Klapanunggal, BogorUpdate.com – Korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak Kepala Desa Klapanunggal yang ramai di media sosial (Medsos) akhirnya melaporkan aksi tersebut ke Polsek Klapanunggal, pada Rabu (30/4/25).
Berdasarkan surat laporan polisi nomor LP/B/93/IV/2025/SPKT SEK NUNGGAL/RES BGR/POLDA JABAR, pihak korban melaporkan penganiayaan didampingi oleh kuasa hukum.
Menurut Xander Golga Gultom selaku Kuasa Hukum korban dari LBH Sahabat menjelaskan, telah menerima laporan dari Korban inisial (M) yang dianiaya oleh seseorang yang diduga anak Kepala Desa.
“Kami menerima laporan melalui LBH Sahabat atas nama (M), yang hari ini juga sudah melakukan pelaporan terhadap satu tindakan penganiayaan, dalam hal ini pemukulan didaerah Kepala dan Pelipis yang hari ini sudah dilaporkan,” kata Kuasa Hukum korban selesai mendampingi laporan korban.
Xander Golga Gultom juga menjelaskan, bahwa hari ini melaporkan pelaku inisial (L) mengenai Pasal 351 KUHP Pidana tentang penganiayaan.
“Hari ini sudah di tindaklanjutin oleh teman-teman Polsek Klapanunggal. Terima kasih kepada Polsek Klapanunggal sudah mau bekerjasama untuk menerima laporan kami,” ungkapnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi Kepolisian yang sudah mau menerima laporan korban dan juga ia mewakili korban insial (M) selaku kuasa hukum.
“Melalui LBH Sahabat, kami juga mau menyampaikan bahwa hari ini kami sudah diterima dengan baik dan ini sedang menunggu Visum dan nanti akan berangkat menunggu Visum,” paparnya.
Sebagai, kuasa hukum Ia memberikan perlindungan terhadap korban yang mendapatkan penganiayaan agar dapat penguatan terhadap Polsek Klapanunggal, demi menghindari hal-hal yang tidak inginkan dan menimbulkan tindak pidana baru terhadap pelaku.
“Beberapa hal nanti kami akan lakukan mungkin adalah menyurati LPSK untuk melakukan perlindungan. Perlindungan terhadap klien kami juga,” ujarnya.
Selanjutnya, dia menceritakan kronologis kejadian penganiayaan yang dialami korban (M), pelaku Inisial (L) merupakan anak dari Kepala Desa di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
“Jadi kronologinya menurut BAP yang kami laporkan per hari ini adalah adanya kritik terhadap Kepala Desa yang merupakan ayah dari saudara Lutfi. Kritik ini sebenarnya dilakukan (korban) melalui media online,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa korban mengkritik dan mengkomentari terkait bagaimana penggunaan Dana di desa yang ditempat tinggal pelapor. Karena ketidaksukaan pelaku, dua hari yang lalu tepat pukul 22:00 WIB malam pelaku mendatangi korban dikediamannya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi Suhendi membenarkan, bahwa terkait Viralnya di media sosial terkait penganiayaan yang dialami oleh salah satu warga di Kecamatan Klapanunggal.
“Hari ini pada hari Rabu tanggal 30 April, tadi sekira jam 11.45 an, kami telah menerima laporan terkait viral video di Medsos,” kata Aiptu Hendi.
Menurutnya, laporan dari korban sudah diterima oleh Kepolisian Polsek Klapanunggal dan sedang didalami perkara tersebut.
“Pihak Kepolisian Polsek Klapanunggal telah menerima laporan pelapor berinisial (M), untuk saat ini perkaranya sampai saat ini masih kami dalami,” pungkasnya. (Gus)