Pemdes Gadog Kukuhkan 7 Petugas Kebersihan, Dukung Program Penanganan Sampah Jabar

Megamendung, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mengukuhkan tujuh orang petugas kebersihan lingkungan pada Rabu (30/4/25).

Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program penanganan sampah yang tengah digalakkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Desa Gadog, Dedi Junaedi, mengatakan pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendorong budaya hidup bersih di masyarakat.

“Ini adalah bentuk respons kami terhadap program pengelolaan sampah yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat. Kami berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya menjaga lingkungan tetap bersih,” kata Dedi.

Tujuh petugas yang dikukuhkan akan bertugas di wilayah RT dan RW masing-masing. Mereka tidak hanya bertanggung jawab dalam pengumpulan sampah, tetapi juga bertugas mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Sebagai dukungan operasional, pemerintah desa menyediakan perlengkapan kerja seperti tujuh unit bak sampah, sapu lidi, seragam lengkap dengan topi, serta satu unit motor bak pengangkut sampah.

Honor petugas bersumber dari anggaran dana desa, dan akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing.

Dedi menyebutkan, jumlah petugas bisa ditambah jika ke depan kebutuhan semakin meningkat.

“Saat ini kami masih bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk pengangkutan sampah ke TPA. Namun, kami ingin mulai mengurangi volume sampah yang dibuang dengan edukasi dan pengelolaan sampah berbasis warga,” ujarnya.

Ketua RW 02 Desa Gadog, Kusnadi, mengapresiasi program ini. Ia menyampaikan bahwa warga di wilayahnya telah menjalankan sistem iuran sebesar Rp 25 ribu per rumah untuk penanganan sampah rumah tangga.

“Dulu kami pernah mencoba mengolah sampah menjadi pupuk. Harapannya sekarang bisa lebih optimal dengan dukungan dari petugas yang baru dikukuhkan,” kata Kusnadi.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Ekbang Kecamatan Megamendung, perwakilan dari Camat Megamendung, Babinsa, pendamping desa, pendamping lingkungan hidup, serta para penggiat lingkungan.

Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk pola pikir masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan, sekaligus memperkuat upaya menuju Desa Gadog bebas sampah atau zero waste. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *