Terlibat Di HTI, Unpad Berhentikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi

Pendidikan, BogorUpdate.com
Mempunyai latar belakang di organisasi yang dilarang oleh pemerintah yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung memberhentikan Asep Agus Handoko Suryana dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK Unpad melalui Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

“Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian AAHS dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam keterangan Pers nya, Senin (4/1/2021).

Dandi menegaskan, bahwa Unpad Bandung selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat dilingkungan Unpad, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan,” tegasnya.

Dia menambahkan, bahwa Rektor Unpad Rina Indiastuti mengangkat Eddy Afrianto untuk menggantikan AAHS berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

“Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK dan Ilmu Kelautan dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB,” imbuh Dandi.

 

 

 

 

 

(Rie/Refer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *