Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bakal Direhabilitasi?

Polisi resmi menetapkan Selebgram , sebagai tersangka penyalahgunaan . (Dok PMJ)

, BogorUpdate.com – Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.

“Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi,” ungkap Rezka kepada wartawan di (24/4/24).

Diberitakan sebelum ya, AKP Rezka Anugras mengungkapkan pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chika. Pengakuannya, ganja cair atau liquid milik tersangka AT (24) yang didapatkan dari rekannya inisial R.

“(Ganja) likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4/24).

Kendati begitu, Rezka belum menjelaskan secara rinci sosok R yang diduga sebagai pemasok ganja kepada mereka. Saat ini pihak kepolisian masih menelusurinya.

“Untuk inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *