Bandung, BogorUpdate.com – Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang suap auditor BPK Jabar, Senin (12/9/22), dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Persidangan yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bersama sejumlah pejabat Pemkab Bogor tersebut, akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Pada persidangan ke-13 ini, Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizky Taufik akan menghadapi tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa KPK.
Ketua tim Jaksa KPK, Roni Yusuf mengatakan, dalam sidang dengan agenda tututan terhadap terdakwa itu, pihaknya sudah mengantongi alat bukti yang kuat.
“Kita meyakini seperti dalam tuntutan nanti didengar sendiri. Kita kan sudah memegang alat bukti, dari rekaman percakapan dan saksi-saksi. Itulah yang akan kita tuangkan dalam surat tuntutan nanti,” tegasnya kepada BogorUpdate.com, Senin (12/9/22).
Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, persidangan digelar di ruang R. Soebekti dan dipimpin hakim Hera Kartiningsih.
Pantauan BogorUpdate.com di Pengadilan Tipikor Bandung, hingga pukul 09.00 WIB, kondisi ruang persidangan masih sepi.
Demikian pula empat terdakwa yang terdiri dari Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizky Taufik belum terlihat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sedangkan Jaksa KPK yang akan membacakan tuntutannya, terlihat sudah memasuki ruang persidangan dengan membawa dua bundel berkas.