Edy Mulyadi saat menggelar konferensi pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. (Foto: PMJNews)
Hukrim, BogorUpdate.com
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian tempat “jin buang anak”, namun dirinya mangkir.
Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, Jumat (28/1/22). Namun, Edy Mulyadi enggan hadir atau mangkir dengan berbagai alasannya. Kendati demikian, Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.
“Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dilansir dari PMJNews, Jumat (28/1/22).
“Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun,” sambungnya.
Untuk pemanggilan kedua belum diketahui jadwalnya. Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi.