Bojonggede, BogorUpdate.com
Puluhan massa dari salah satu kandidat bakal calon kepala Desa (Balon Kades) Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengontrog kantor sekretariat Panitia Pilkades Rawa Panjang, pada Jumat (27/11/20) siang.
Massa yang datang sambil membawa spanduk dengan bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” hingga menyebut “Panitia Pilkades Rawa Panjang Cacat Hukum”, itu menuntut pihak panitia Pilkades agar transparan.
Wakil ketua Tim Sukses (Timses) Pemenangan Muslih, Mulyono mengatakan, berawal dari balon kades Rawa Panjang yang total ada 7 kandidat diseleksi oleh panitia Pilkades. Dan memasuki tanggal 29 Oktober 2020 lalu, merupakan hari terakhir dalam penyerahan verifikasi data balon kades Rawa Panjang.
“Tapi pada tanggal 3 November lalu, yang menurut peraturan Pilkades itu panitia tidak lagi dapat menerima penambahan persyaratan bagi seluruh bakal Cakades tersebut, hingga Camat Tajur Halang, Fikri yang menyatakan bahwa ada dua bakal Cakades Rawa Panjang yang kurang persyaratan yaitu Agus dan Aminudin,” kata Mulyono saat dihubungi Bogorupdate.com, Jumat (27/11) malam.
Ia melanjutkan, seiring waktu berjalan sampai dalam proses penseleksian balon kades Rawa Panjang, hingga ditetapkannya 5 bakal Cakades Rawa Panjang, secara tiba-tiba panitia Pilkades mengumumkan bahwa dari dua nama calon yang tersisih itu diantaranya bernama jagoan dirinya, yakni Muslih.
Menurut Mulyono, dari hal itu yang memicu situasi politik di wilayahnya menjadi memanas karena ketidak tranparanannya pihak panitia Pilkades dengan hanya dalih kalah dari point dari seleksi bakal cakades Rawa Panjang yang telah dilakukan, membuat jagoannya itu di anggap gugur.
“Mestinya kan Agus dan Aminudin itu yang pada 3 November lalu dikatakan camat bahwa mereka kurang memenuhi persyaratan, harusnya mereka berdua dong yang di diskualifikasi. Tapi kenapa, malah sekarang pak Muslih selaku balon jagoan kami yang digugurkan, berarti atas persoalan itu panitia Pilkades Rawa Panjang, Bojonggede ini kami anggap curang dan diduga cacat hukum,” ucapnya.
Untuk mencari keadilan dan ke transparanan dari pihak panitia Pilkades, pihaknya menggandeng kuasa hukum guna mempertanyakan secara pasti mengapa jagoannya itu di gugurkan dalam pencalonan balon kades setempat.
“Dan setelah itu kita pakai kuasa hukum untuk menanyakan kepada ketua panitia Pilkades, dan hasilnya ketua panitia juga sempat mengakui jika panitia desa itu salah, dan terjadi lah pingsan. Karena pingsan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, tapi ketua panitia yang bernama Nurhendra ini sampai sekarang belum juga memperlihatkan batang hidungnya kepada kami selaku massa pendukung Muslih untuk memberi penjelasan secara pasti mengapa jagoan kami digugurkan,” akunya.
Mulyono juga menyebut, dalam aksinya pada hari ini, hanya meminta keadilan serta ketransparanan panitia Pilkades Rawa Panjang atas digugurkan kandidatnya tersebut.
“Tuntutan kami hanya minta keadilan, biar calon kita masuk dan dapat mengikuti pemilihan kepala desa Rawa Panjang periode 2020-2026,” tandasnya.
Terpisah, saat wakil ketua panitia Pilkades Rawa Panjang, Suyono yang dihubungi melalui sambungan handphone selularnya enggan memberi keterangan hingga berita ini ditayangkan.
(Rul/Bing)