Artis Catherine Wilson Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Sumber foto (Kapanlagi)

Entertainment, BogorUpdate.com
Catherine Wilson resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu. Aktris sekaligus model ini ditangkap pada Jumat kemarin (17/7/2020) sekira pukul sepuluh pagi di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Catherine diamankan bersama seorang pria yang bekerja sebagai sekuriti di rumahnya. Rupanya wanita berusia 39 tahun itu sering menyuruh sekuritinya membeli barang haram pada A yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Catherine Wilson ditangkap dengan barang bukti berupa dua klip kecil sabu masing-masing beratnya 0,66 gram dan 0,43 gram. Klip tersebut dimasukan dalam tas yang juga berisi alat hisap dan handphone.

Ketika diamankan, Catherine dan sekuritinya bersikap kooperatif. “(Ditangkap) di dalam rumah. Mereka kooperatif bahkan memperlihatkan sendiri tasnya yang isi bonk atau alat hisap dan barbuk sabu dua klip. (Barang bukti) sudah selesai pakai,” jelas Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu sore (18/7/2020).

Saat dihadirkan dalam rilis, pemain film PENGANTIN PANTAI BIRU ini mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat juga keluarga besar. Ia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya. Karena saya telah melakukan kesalahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi,” ucap Catherine.

“Saya berterima kasih kepada Polda karena telah memperlakukan saya dengan baik. Dan saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini,” tandas janda cantik tersebut.

 

 

 

 

(Kapanlagi/refer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *