Warga Keluhkan Bantuan PKH yang Diduga Disunat Oknum Desa Sukamanah

Foto salahsatu jenis sembako yang dibagikan kepada warga penerima PKH

Jonggol, BogorUpdate.com
Puluhan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol mengeluhkan penerimaan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, bantuan yang seharusnya diterima sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan yang bisa diambil dalam bentuk sembako itu diduga disunat oleh oknum perangkat desa.

Salah seorang warga berinisial YN menuturkan, Bantuan Sosial (Bansos) berbentuk ATM Bank Mandiri sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan yang sudah diterima warga Desa Sukamanah diambil dan ditampung oleh oknum ketua RT.

“Setelah dikumpulkan oleh pak RT, kemudian uang yang ada didalam ATM tersebut di cairkan oleh pihak Desa Sukamanah dan menunjuk Toko Endah di Perumahan angkatan laut (AL) untuk menyiapkan Sembako untuk para warga penerima bantuan,” Ujar YN kepada Bogorupdate.com, Kamis (18/6/20).

YN melanjutkan, setelah pencairan dan ditunjuk toko yang bisa digunakan untuk mengambil sembako maka warga bergegas untuk mengambil sembako tersebut. Namun sayang, setelah pengambilan sembako itu jika dikalkulasikan dirasa tidak sesuai dengan jumlah yang diberikan pemerintah yakni Rp 200 ribu perbulan di kali tiga bulan. Padahal dari struk pengambilan uang tunai tertera sebanyak Rp 600 ribu.

“Sembako yang didapat penerima antaralain, Beras 30 kg Rp 300 ribu, 3 Kg Kentang RP 30.000, 2 Kg Telor Rp 46.000, 2Kg Jeruk Rp 30.000, 2 Kg Ayam Rp 56.000 jika ditotal dengan harga yang ada di Jonggol hanya Rp 462.000 lalu sisanya itu yang dipertanyakan oleh warga. Akhirnya, warga banyak yang tidak menerima dan kata nya mau dikembalikan ke Desa Sukamanah dan minta dipertanggungjawabkan yang sisanya itu,” Bebernya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Bogor Timur (Botim), Agus Rahya menyayangkan atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum aparatur Desa Sukamanah. Menurutnya, berasal dari informasi yang didapat dari salah satu LSM bahwa Toko Endah yang ditunjuk oleh Desa hanya menyalurkan sembako saja. Namun yang menjadi Suplayer atau pemasok sembako ke toko tersebut dari informasi ialah Karang Taruna Kecamatan Jonggol yang di tunjuk oleh Kades Sukamanah.

“Apakah teknis pencairannya di Kecamatan Jonggol seperti itu? Sedangkan di Desa se-Kecamatan Cileungsi tidak seperti itu, Desa hanya menunjuk salah satu Toko, menyiapkan sembako tanpa dikurangi dari nilai struk dari Bank Mandiri, agar penerima bantuan belanja di toko yang telah di tunjuk senilai uang 600 ribu tersebut di habiskan sesuai struknya dari Bank Mandiri. Kenapa Desa Sukamanah harus menunjuk Karang Taruna Kecamatan Jonggol, apakah di Desa Sukamanah tidak ada karang Taruna atau Toko yang bersedia melayani sembako tersebut,” Pungkasnya. (Jis)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *