Patroli Gabungan Skala Besar PPKM di Kabupaten Bogor, Begini Penjelasannya

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bogor beserta Koramil, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Bogor melakukan pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali, Senin (11/01/21).

Sesuai intruksi Menteri Dalam Negri Nomor 01 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang di mulai pada hari ini, Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

“Patroli Gabungan skala besar PPKM ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya,” tegas Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H, kepada bogorupdate.com, Senin (11/1/21).

Kapolres mengatakan, adapun sasaran patroli gabungan ini, menyasar kepada para pelaku usaha dengan mendatangi Mall, Minimarket, Rumah Makan, cafe dan pasar-pasar tradisional.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bogor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak serta pelaku usaha melakukan pembatasan kapasitas pengunjung dan waktu jam operasional hingga pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

Diharapkan dengan PPKM ini dapat memutus tingkat Penyebaran covid-19. Dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor nanti akan dilakukan pemantauan melalui Pos-Pos Check Point yang sudah didirikan di berbagai titik.

“Sehingga bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dapat kita berikan teguran dan sanksi,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

(Asep Bck/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *