HomeHukum & KriminalNasionalNews

Adik Ade Yasin Akui Ada Hubungan Baik Antara Terdakwa Ihsan Ayatullah dengan RY

Arif Rahman (kemeja biru) saat jadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/8/22).

Bandung, BogorUpdate.com – Arif Rahman Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor yang juga merupakan adik kandung Ade Yasin membeberkan kedekatan terdakwa Ihsan Ayatullah dengan Rachmat Yasin (RY).

Kedekatan Ihsan Ayatullah dengan Rachmat Yasin tersebut terungkap saat Arif Rahman menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs terhadap auditor BPK Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin (8/8/22)

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Hera Kartiningsih tersebut, Arif Rahman yang juga sebagai adik kandung dari RY dan terdakwa Ade Yasin itu mengakui hubungan Ihsan Ayatullah dengan RY bisa dikatakan sangat dekat.

“Yang saya tahu, pak Ihsan Ayatullah itu memang memiliki hubungan baik dengan Rachmat Yasin. Itu karena pak Rachmat Yasin memang kenal baik dengan keluarga Ihsan Ayatullah. Tapi kalau dengan Ade Yasin, Ihsan tidak memiliki kedekatan,” kata Arif Rahman, menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Lebih lanjut Arif Rahman mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan Ihsan dan Hendra dari BPK Jawa Barat di RM Tumbar Jinten, Sentul.

Meski bertemu dengan auditor BPK Jawa Barat tersebut, namun Arif Rahman mengaku tidak ada obrolan khusus terkait dengan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 ataupun memberikan sesuatu kepada auditor BPK Jabar tersebut.

“Tahun 2021 memang pernah bertemu untuk pertama kali di RM Tumbar Jinten. Hanya ngobrol-ngobrol biasa saja, tidak ada pesan khusus karena memang baru pertama kali bertemu. Setelah pertemuan itu, tidak ada pertemuan selanjutnya,” jelas Arif Rahman.

Terkait pemberian uang, Arif Rahman mengaku tidak pernah menyerahkan secara langsung, baik kepada Ihsan Ayatullah maupun Andri Herdian.

Menurut Arif Rahman, pemberian uang tersebut dilakukan oleh anak buahnya, Yakni Mika Rosadi dan Rizki Setiawan, dalam dua tahapan.

Exit mobile version