Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Sinergi Pemkot dan DPRD Jadi Kunci Sukses Wujudkan Visi Pembangunan Kota Bogor yang Adaptif

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Selasa (8/7/25).

Dalam rapat tersebut, Jenal Mutaqin secara resmi menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025-2029 sebagai panduan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

RPJMD 2025-2029 disusun sebagai penjabaran visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Bogor Beres, Bogor Maju, dengan empat misi utama Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Penyusunan ini telah melalui sejumlah tahapan strategis sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.

Selain RPJMD, dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).

Pertama, Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa perubahan struktur perangkat daerah dimaksudkan untuk efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Seperti penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta penempatan RSUD di bawah Dinas Kesehatan.

Kedua, Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jenal Mutaqin menyoroti pentingnya perubahan Perda tentang RTH yang ditujukan untuk meningkatkan luasan ruang hijau publik dari 4,26 persen menjadi 7 persen melalui pendekatan Indeks Hijau Biru Indonesia.

Terakhir, Jenal Mutaqin menanggapi dengan positif terkait Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan cerminan komitmen legislatif untuk mengembangkan dan melindungi pelaku ekonomi kreatif.

Ia berharap pembahasan selanjutnya oleh panitia khusus (pansus) bersama dinas terkait dapat menghasilkan masukan yang tajam dan konkret, termasuk dalam aspek penganggaran.

“Masukan-masukan yang telah diberikan tadi jangan hanya berhenti pada narasi dalam teks, tapi dorong juga melalui anggaran agar visi misi Kota Bogor benar-benar terwujud. Dua lembaga ini harus kompak, kolaboratif, dan saling bersinergi,” tegas Jenal Mutaqin.

Sebagai informasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan rapat diakhiri dengan pembentukan empat pansus yang ke depannya akan membahas terkait keempat agenda yang telah dibahas dalam rapat tersebut.

Exit mobile version