Babakan Madang, BogorUpdate.com
Sejumlah lahan di Jalan Raya Cijayanti Kecamatan Babakan Madang, mendadak dipagar oleh pihak PT. Dayu Bahtera Kurnia selaku perusahaan anak cabang dari PT. Sentul City, membuat warga yang memiliki usaha di lahan tersebut bertanya-tanya.
Pembangunan pagar kawat berduri yang diperkirakan sepanjang 300 meter di lahan seluas 20 hektar itu, menjadi perbincangam bagi warga disekitar lokasi yang memanfaatkan sebagai tempat usaha.
“Sudah dua minggu dipasang kawat berduri. Katanya tanah ini milik PT. Dayu Bahtera Kunia hasil beli dari PT. PN yang diakui atas dasar kepemilikan surat Hak Guna Bangunan (SHGB),” kata Euis (37) salahsatu warga, saat ditemui wartawan di lokasi, Sabtu (31/07/21).
Hal yang sama dikatakan, Andi Nurdin (45) pemilik usaha di lahan tersebut, bahwa di letak tanah Desa Cijayanti terdapat penduduk yang bermukim lebih dari 20 tahun. Namun disaat ini, diakui PT. Dayu Bahtera Kurnia anak cabang PT. Sentul City dengan surat yang saat ini belum dibuktikan dengan pengakuan beli dari PT. PN.
“Akan tetapi pemagaran dan intimidasi telah dilakukan disaat mediasi sedang berlangsung,” kata Nurdin.
Nurdin mengaku, mempertanyakan hal ini baik pihak PT maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, untuk bisa menyelesaikannya. Apalagi, diakui usahanya saat ini di tengah kondisi PPKM Darurat, ditambah adanya pemagaran oleh pihak PT. Dayu yang berdampak sepi peminat.
“Seharusnya pihak PT. Dayu bermusyawarah dulu dengan warga, duduk bareng dan jelaskan persoalannya. Ini malah tiba-tiba main pagar dan bawa banyak preman dengan mengintimidasi,” ujarnya.
Menanggapi ini, Komarudin selaku pihak pemerintah desa menginginkan hal yang sama dengan masyarakat. Apabila memang akan dikuasai atau dimohon oleh salah satu perusahaan yang sudah masuk dalam PMD kabupaten Bogor, seyogyanya harus menempuh mekanisme yang sesuai prosedur. Sehingga prosfek investasi di kabupaten khususnya Desa Cijayanti berjalan maju dan lancar.
“Kami dari pihak pemdes Cijayanti telah menghimbau, pihak perusahaan untuk menempuh hal-hal teknis. Sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di lapangant” tukasnya.
(cek/bing)