Bogor RayaHomeNewsPolitik

Tiga Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor Sepakat Selesaikan Sengketa Tanah di Sukamulya dan Parung Panjang

Tiga Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor saat diskusi publik Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (24/1/24). (BU)

Cibinong, BogorUpdate.com – Tiga Anggota DPR RI dari Daerah Pemilhan (Dapil) V Kabupaten Bogor sepakat selesaikan sengketa lahan hingga cabut perizinan penambangan yang bermasalah di Kabupaten Bogor.

Kesepakatan itu diungkapkan dalam acara diskusi bersama 9 Anggota DPR RI yang digelar oleh Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Rabu (24/1/24).

Dari 9 Anggota DPR RI, hanya 3 wakil rakyat yang hadir diantaranya, Anggota Komisi VII DPR-RI, Adian Napitupulu dari Partai PDI-P, Anggota Komisi V DPR-RI, Mulyadi, dan Anggota Komisi I DPR-RI, Fadli Zon dari Partai Gerindra.

“Hari ini kita Gerindra dan PDIP sepakat agar sengketa tanah di Sukamulya diselesaikan dengan adil, lalu kedua kita juga setuju bagi para perusahaan-perusahaan tambang galian c untuk legalitas izinnya segera di evaluasi bahkan di cabut,” kata Adian Napitupulu.

Bukan hanya itu, Adian juga memberikan penegasan agar hak-hak atas tanah yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukan oleh pihak perusahaan agar segera dikembalikan ke negara.

“Ketiga kami juga dari PDIP dan Gerindra, bersama Mulyadi dan Fadli Zon meminta data dari Kabupaten terkait hak-hak tanah yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukan atau yang sudah habis masa waktunya untuk dikembali ke negara dan dikembalikan kepada rakyat,” tegasnya.

Senada, Fadli Zon juga menegaskan jika permasalahan di Kabupaten Bogor seperti yang terjadi di Parung Panjang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Pokoknya semua masalah-masalah yang di Bogor kebijakan nasional saya kira anggota dpr merupakan alat instrumen yang bisa menjadikan bagian dari solusi. Dan kita berharap agar masalah ini dapat dikoordinasikan bersama DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan juga Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Maka dari itu dirinya menyampaikan melalui forum diskusi publik yang digelar oleh jjb (jurnalis jaringan bogor) supaya masalah yang ada di Kabupaten Bogor dapat diselesaikan.

“Melalui forum ini, kita akui kalau masalah ini sudah hadapi cukup lama. Salah satunya terkait dengan Parung panjang dan saya sering kali datang kesana dan tau persis masalahnya seperti apa, tetapi miris sampai sekarang belum selesai, maka dari itu ini harus ada satu kebijakan dan komando yang sama dalam menyelesaikan masalah ini termasuk permasalahan tanah dan kemacetan di puncak dan infrastruktur baik fisik maupun non fisik,” imbuhnya.

Exit mobile version