Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Terkait Isu Pemanggilan Aparat Kelurahan Tengah Oleh Dinas PSDA Jabar, Dibantah Ketua LPM

Lahan untuk Perumahan Khusus Muslim Kampung Sunnah, dekat Situ Cikaret Cibinong.

Cibinong, BogorUpdate.com – Menanggapi pemberitaan yang diduga pihak pemerintah kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga dipanggil oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat (Jabar), terkait adanya indikasi pengurugan sebagian lahan di lokasi Situ Cikaret Cibinong, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, H. Munin Ni’in, angkat bicara.

Ia menegaskan, bahwa jajarannya di LPM Kelurahan Tengah dan Lurah Awan Sundawan dalam kedatangannya ke kantor Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, bukanlah sebuah pemanggilan.

Melainkan, pihak kelurahan yang hendak mengajukan pembangunan trotoar di jalan KSR Dadi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong. Wacana proyeknya sendiri, mulai dari depan Kantor PMI Kabupaten Bogor sampai jembatan perbatasan Kelurahan Sukahati.

“Jadi nggak ada yang dipanggil oleh pihak Dinas PSDA Jawa Barat, yang ada kami yang datang kesana untuk membahas salah satu proyek pembangunan trotoar tersebut,” kata ketua LPM Kelurahan Tengah, H. Munin Ni’in kepada Bogorupdate.com, Selasa (08/11/22).

Menurut pria yang merupakan tokoh Kabupaten Bogor ini juga menjelaskan, tujuan kedatangannya bersama pucuk pimpinan kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong itu, dimaksudkan untuk membahas pengajuan pembangunan proyek trotoar seperti yang diungkapkan oleh Lurah Tengah, Awan Sundawan kepada awak media beberapa waktu lalu kepada pihak Dinas PSDA Jawa Barat.

“Kedatangan kami ini bermaksud untuk membahas pembangunan trotoar dari mulai depan kantor PMI Kabupaten Bogor hingga ke jembatan perbatasan Kelurahan Sukahati, bukannya kami dipanggil. Itu info yang salah,” tegasnya.

Sebelumnya, Lurah Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Awan Sundawan diduga dipanggil oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar), belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bogorupdate.com, pemanggilan Dinas PSDA Jabar itu disinyalir adanya pengurugan sebagian area resapan air di Situ Cikaret Cibinong, Kabupaten Bogor oleh pihak pengembang “Perumahan Khusus Muslim Kampung Sunnah” yang terletak di kampung Cipayung, kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ketika dikonfirmasi, Lurah Tengah, Awan Sundawan membantah, jika kehadiran dirinya beserta jajaran dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tengah yaitu H. Munin Ni’in itu menyangkut adanya indikasi pengurugan sebagian lahan di area Situ Cikaret.

“Begini, saya ke PSDA menyampaikan data yang ada di kelurahan, dan ternyata di PSDA propinsi Jawa Barat juga tidak ada datanya, begitu,” ujar Lurah Awan saat dikonfirmasi belum lama ini melalui pesan WhatsApp.

Lurah Awan melanjutkan, terkait kehadirannya bersama pengembang perumahan khusus muslim kampung Sunnah yang sekaligus sebagai ketua LPM di kelurahan tersebut, lantaran mereka (pengembang, red) selaku pihak pemilik tanah yang lokasinya berdekatan dengan Situ Cikaret Cibinong, beda halnya pihaknya selaku dari pihak pemerintah kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

“Mereka adalah sebagai pemilik tanah, yan harus menjelaskan secara jelas, begitu om. Kecuali saya atas nama pemerintahan di undang atau di panggil, ini kan bukan. Tapi inisiatif saya,” kilahnya.

Exit mobile version