Kades Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Muchtar. (Ist)
Sukaraja, BogorUpdate.com – Usai ramainya komentar dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor, terkait keprihatinan belum cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) di triwulan pertama tahun 2023 ini.
Hal itu kini memicu, beragam reaksi dari para Kepala Desa (Kades) yang notabanenya berada di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Seperti yang diungkapkan, Kades Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Muchtar Kelana mengatakan, dengan adanya komentar mengenai ADD yang belum dicairkan oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) khususnya kepada pemerintah desa (Pemdes) yang ia pimpin saat ini, membuat para stafnya tidak bisa bekerja maksimal dalam melayani warganya.
“Iya bang, karena ADD belum cair di triwulan pertama pada Maret 2023 ini, jadi pada kaga bisa kerja bang. Apalagi kami di Desa ini bukan PNS,” kata Muchtar Kelana kepada BogorUpdate.com, Selasa (28/3/23).
Menurutnya, bila mengacu kepada aturan yang ada dimana ADD yang semestinya cair diawal tahun yaitu pada Januari 2023 lalu selama 6 bulan kedepan, akan tetapi sampai saat ini, hingga dipenghujung Maret 2023 anggaran bagi pemdes tersebut belum juga diterima oleh jajarannya.
Tentu hal itu, sambung Muchtar, memicu jajarannya tersebut tidak bisa berbuat banyak dalam memberikan pelayanan optimal kepada warganya yang notabane merupakan masyarakat Bumi Tegar Beriman, dan pihaknya hanya dapat mendoakan semoga instansi terkait yang menangani anggaran ini mendapat balasan dari Tuhan.
“Sudah nggak bisa ngomong apa-apa lagi, cuma bisa berdoa semoga mereka semua mendapat balasan yang pedih dari Allah SWT,” tegasnya sembari mendoakan.
Kades yang akrab disapa Muchtar ini melanjutkan, aparatur pemerintah desa Cilebut Timur dibawah kepemimpinannya itu merasa tak pernah difikirkan kinerjanya selama ini oleh pemerintah daerah setempat sebagai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita kerja sebagai manusia, tapi kaga pernah dia pikirin kita dibawah,” kesal Muchtar.
Sebelumnya, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana mengaku prihatin dengan apa yang dirasakan pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor saat ini, karena Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan keuangan desa yang salah satu kegunaannya untuk menggaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya yang di referensikan cair 1 bulan oleh Presiden Jokowi, justru meleset jauh.
Daen Nuhdiana mengatakan, ADD pada periode tahun 2021 dan 2022 lalu, dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) pada bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya.
Dan pencairan ADD pun di awal bulan antara Januari dan Februari, namun Perbup Bogor tak kunjung turun atau terbit hingga akhir Maret 2023 saat ini, membuat hampir semua Kades hingga perangkat desa di wilayah Kabupaten Bogor mulai gelisah.