Cibinong, BogorUpdate.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Robinton Sitorus mengaku sangat menyayangkan terkait konflik berkepanjangan tak kunjung usai di pengurusan HKBP Ressort Cibinong yang terbagi menjadi dua kubu, antara jemaat gedung lama dan gedung baru yang hingga detik ini tidak menemukan titik temu dari kedua belah pihak.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, perseteruan kedua belah pihak ini lantaran adanya kelemahan dalam berorganisasi yang tidak ada sistem atau pun aturan yang baku, maka konflik perbedaan pendapat dan pandangan ini muncul.
“Kami berharap kedepannya, bagi jemaat HKBP Cibinong di gedung lama maupun di gedung baru dapat belajar membangun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, sehingga tidak ada lagi faktor kedekatan atau berbeda pandangan,” jelas Robinton Sitorus kepada Bogorupdate.com disela-sela dirinya menghadiri perayaan Jubileum HKBP Ressort Cibinong di gedung BPU Bagas Raya, Cibinong Kabupaten Bogor, Minggu (22/5/22).
Ia juga mengharapkan, untuk saudara-saudara seiman di HKBP Ressort Cibinong Distrik 28 Deboskab, khususnya bagi yang berada di gedung baru bisa mendinginkan suasana dan mengesampingkan rasa egonya.
“Kita harus tetap satu aturan, dan mari kita jaga Marwah HKBP ini. Karena Marwah HKBP bagaimana bisa menciptakan rasa kehumanisan di masing-masing jemaat itu sendiri,” bebernya.
Robinton Sitorus menambahkan, dirinya yang merupakan wakil rakyat dan rasa memiliki HKBP Cibinong, ingin memberikan suatu solusi agar para jemaat dari kedua kubu dapat memperbaiki komunikasi yang diketahui sedang tidak baik-baik saja.
“Solusi terbaiknya dari saya pribadi, kita semua harus setuju bahwa tidak ada lagi namanya konflik berkepanjangan, maka disaat hal ini ada biarkanlah dijawab oleh proses alam. Atau kita serahkan kepada pihak HKBP Pearaja (Pusat HKBP) dengan membuat kebijakan yang tepat dalam adanya suatu perselisihan bagi umat Kristen di HKBP,” tegasnya.
“Disaat pihak Pearaja mengeluarkan pendapat bahwa hal itu sudah tidak diakui, maka tidak diakui. Tapi sebagai jemaat dan juga saya sebagai wakil rakyat menginginkan tidak ada lagi konflik dan semua pihak bisa menahan diri masing-masing,” terangnya.
Dilain pihak, pendeta HKBP Ressort Cibinong Distrik 28 Deboskab, Pdt. Tiapul Br. Hutahean mengaku, jika pihaknya merindukan persatuan antara jemaat HKBP Cibinong di gedung lama maupun di gedung yang baru.
“Maka mulai dari besok (Senin, red) pada 23 Mei 2022, seluruh panitia, majelis jemaat dan pelayan HKBP gedung lama akan menyodorkan tangannya untuk bersatu kembali dengan semua saudara-saudara yang kami kasihi yang berada di sebelah tembok,” tuturnya.
“Kami akan robohkan tembok pemisah itu, supaya kami tidak terpisah lagi. Itu lah harapan kami yang harus dilakukan mulai senin besok,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kondisi Jemaat dan Gereja HKBP Resort Cibinong sejak 2019 lalu telah mengalami keretakan seolah-olah telah terjadi 2 (dua) gereja karena ulah perbuatan segelintir saudara (jemaat) itu sendiri, padahal Gereja HKBP Ressort Cibinong secara normatif masih satu, yakni satu dalam perencanaan pembangunan meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam konstruksi bangunan, satu dalam pengakuan Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, satu dalam pengakuan legalitas oleh pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar.
Berbagai inisiatif pun, telah ditetapkan dan dilaksanakan secara mufakat dari sejak dulu, antara lain mulai dari pengadaan tanah dan rencana pembangunan fisik gereja dan fasilitas perumahan pendeta mengingat perkembangan pertambahan jumlah jemaat yang sangat signifikan.
Tetapi disaat tepatnya Gereja HKBP Ressort Cibinong berusia 50 tahun (Jubileum) pada tahun 2019, justru disinilah muncul keretakan antara sesama Pendeta GS dengan Pdt. PS, Sintua dan Jemaat HKBP Ressort Cibinong, yang merendahkan kemuliaan Tuhan ditengah-tengah gereja HKBP Ressort Cibinong.