Cibinong, BogorUpdate.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor diduga masih merekrut pegawai outsourcing sejak tahun 2024 lalu.
Bahkan, jumlah outsourcing yang diduga diterima lewat “jalur belakang” itu dilakukan oleh oknum mantan Kepala Bappenda inisial (DB) dan salah satu pegawai di intansi inisial (IT) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak daerah itu.
Saat ini jumlah pegawai outsourcing “jalur belakang” itu mencapai 104 orang. Mereka ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak yang ada di Kabupaten Bogor.
Menurut sumber terpercaya Bogorupdate.com, praktik curang penerimaan pegawai outsourcing “jalur belakang” itu sampai saat ini masih terus berjalan.
Menurutnya, di pertengahan tahun 2025 ini, mereka akan menerima lagi 15 tenaga honorer untuk dipekerjakan di UPT Pajak.
“Total pegawai outsourcing yang diterima tidak sesuai aturan itu mencapai 104. Bahkan mau ada lagi yang baru sebanyak 15 orang,” kata sumber Bogorupdate.com, Jumat (9/5/25).
Tidak cuma-cuma, kata sumber, kedua oknum itu mematok harga kepada si calon pegawai outsourcing dengan kisaran harga Rp 30 sampa 40 juta.
Uang puluhan juta itu diterima oleh kedua oknum sebagai syarat menjadi pegawai honorer di Bapenda Kabupaten Bogor.
“Pengakuan dari pegawai outsourcing, mereka diminta uang Rp 30-40 bahkan hampir 50 juta. Uang itu diberikan kepada dua oknum tadi. Bayangkan jika dikali 100 orang saja sudah berapa miliar,” bebernya.
Menurutnya, untuk surat keputusan (SK) memang ditandatangi langsung oleh Kepala Bappenda yang menjabat saat ini. Namun untuk penerimaan dan pemberian SK, dialakukan oleh kedua oknum itu di Kantor KONI Kabupaten Bogor.
“Kalau SK memang dari Keplala Bappenda. Tapi untuk penerimaan dan pemberian SK semuanya dilakukan di Kantor KONI Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Agar bisa diterima sebagai outsourcing di Bappenda Kabupaten Bogor, oknum tersebut mengelabui dengan memberikan SK sebagai keamanan. Namun kenyataannya, mereka ditempatkan sebagai pegawai biasa di UPT Pajak.
“Cara mengelabui agar mereka diterima itu dengan cara merubah SK menjadi tenaga keamanan. Padahal mereka menjadi pegawai di setiap UPT Pajak yang ada di wilayah,” ungkapnya.
Namun, kata dia, karena terbentur aturan, ratusan pegawai outsourcing itu tidak terdaftar di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“Mereka itu tidak terdaftar di BKPSDM karena kan tidak sesuai aturan. Jadi mereka tidak dapat gaji dari Pemkab Bogor,” jelasnya.
Maka, untuk menggaji mereka, akhirnya pegawai lainnya di Balpenda menjadi sapi perah.
Dari jumlah 500 lebih ASN dan pegawai outsourcing Bappenda yang terdaftar di BKPSDM, setiap triwulan dipotong pendapatan upah pungutnya.
“Upah pungut kami yang jadi sasaran. Upah pungut kami dipotong untuk menggaji mereka (pegawai outsourcing jalur belakang),” bebernya.
Dia mengaku baru mengetahui jika upah pungutnya dipotong untuk menggaji pegawai outsourcing itu beberapa bulan lalu usai melihat secara lengkap hasil pendapatan mereka.
Karena merasa dirugikan, akhirnya mereka memberanikan diri untuk membuka praktik curang yang dilakukan oleh dua oknum itu.
“Ya kami merasa sangat dirugikan. Selain itu praktik ini sudah menyalahi aturan. Akhirnya kami harus bongkar agar tidak terus-terusan menjadi korban,” tegasnya.
Dia berharap, agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang saat ini sedang berbenah bisa menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan sanksi berat dan efek jera kepada dua oknum tersebut.
“Mudah-mudahan Bupati Bogor bisa mendengar keluhan kami dan memberikan mereka berdua sanksi yang berat,” harapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi sambungan telephon, oknum pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor yang dituju itu membantah terkait isu tersebut.
“Itu tidak benar (tuduhan soal penerimaan outsourcing). Jika saya melakukan itu, saya siap tidak bisa jalan mulai saat ini juga,” akunya.
iya tolong diperhatikan lagi bagi pns / pekerja yg di pelayanan publik di pemda cibinong bogor . pelayananya sangat kurang sekali ..