BogorUpdate.com – Perihal tawuran yang terjadi pada 28 Februari lalu, Kurikulum SMK Widya Dharma (WD) Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor bersembunyi dibalik nama Polsek Citeureup.
Dikonfirmasi oleh wartawan, Guru Kurikulum SMK WD, mengatakan bahwa pihak sekolah dilarang berstatement oleh pihak Kepolisian Sektor Citeureup terkait tawuran yang terjadi di tengah masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Kita tidak di izinkan memberikan statement oleh Polsek Citeureup terkait itu,” ungkapnya kepada Bogorupdate.com, Rabu (16/3/22).
Namun Guru Kurikulum yang enggan disebutkan namanya itu tak menjelaskan apa alasan pihak Polsek melarang sekolah untuk berstatement.
“Gak perlu mengeluarkan statement, alasannya tanya aja Kapolsek, apalagi kan ini mau Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB),” singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana membantah bahwa pihaknya melarang pihak sekolah untuk berstatement. “Siapa yang bilang? Gak pernah ada pelarangan Polsek buat kasus statment,” jelasnya.
Karena menurut Eka Chandra, pelarangan itu sama saja melanggar hak asasi manusia untuk bersuara. “Kalo kaya gitu sama aja kita melarang hak bersuara dong, kita gak pernah melarang siapapun untuk berstatement,” pungkasnya.
Sebelumnya, telah terjadi tawuran pelajar di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada tanggal 28 Februari 2021, yang mengakibatkan sedikitnya tiga pelajar mengalami luka bacok.