Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Soal Pembuang Limbah di Gunung Putri Tak Ada Kelanjutan, Daman Huri: Itu Sudah Menjadi Ranah Kepolisian

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Genap dalam jangka waktu 1 tahun ini desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, diramaikan dengan pembuangan limbah yang dilakukan oleh oknum pengusaha transporter.

Hal itu, membuat Kepala Desa (Kades) Gunung Putri, Daman Huri murka dan gerah akan kelakuan para pengusaha nakal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Daman Huri mengatakan untuk kasus limbah pertama yang dilakukan oleh PT SBI saat ini lokasi sudah di pasang papan peringatan oleh DLH Kabupaten Bogor, dan untuk kasus limbah yang baru – baru kemarin lokasi nya sudah bersih dan police line sudah dicabut.

“Saya apresiasi kepada DLH untuk pemasangan plang peringatan walaupun dalam pemasangan tersebut desa sebagai pelapor tidak dilibatkan/tidak diberitahu,” jelas A Heri sapaan akrabnya, Minggu (7/11/2021).

Menurutnya, setidaknya ada tindakan tegas yang dilakukan oleh instansi terkait supaya desa yang melaporkan tidak kecewa/tidak kapok, jangan hanya sanksi administrasi saja tapi juga harus ada sanksi pidana sebagai efek jera agar tidak melakukan hal serupa, karena mereka yang mendapatkan untuk warga yang dapat penyakitnya akibat pencemaran.

“Dan untuk persoalan limbah di gang asem RT 03/12 itu sudah saya pasrahkan kepada pihak kepolisian yang sudah langsung memasang police line dilokasi tersebut,” cetus nya.

Masih kata dia, sejauh ini informasi yang saya dapatkan bahwa dilokasi pembuangan limbah di gang asem yang digerebek beberapa Minggu lalu kondisi lokasi sudah bersih dan rapi, police line juga sudah di copot seperti apa dan sejauh mana pengembangannya bisa langsung dikonfirmasi kepada pihak kepolisian yang menangani hal tersebut.

“Setelah diambil alih pihak kepolisian saya tidak mengikuti perkembangannya lagi terakhir saya dapat informasi lokasi sudah bersih dan rapi, jadi apa hasilnya apakah itu B3 atau bukan dan siapa pembuangnya silahkan ditanyakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Exit mobile version