Kepala UPT Perhubungan Wilayah 2 Cileungsi, Yaya Casya. (Ist)
Cileungsi, BogorUpdate.com – Kepala UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Wilayah 2 Cileungsi, Yaya Casya menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola parkir pasar niaga Wanaherang yang terletak di Desa Wanaherang, kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Yaya Kasya mengaku akan berkomunikasi dengan pihak pasar niaga Wanaherang yang merupakan milik perorangan.
“Saya akan panggil dan berkomunikasi dengan pihak pasar karena infonya adalah milik seseorang, jadi parkirnya dipihak ke tigakan,” katanya.
Dengan tegas, Yaya Kasya meminta kepada pihak pengelola agar tidak melakukan parkir dibahu jalan di setiap bahu jalan yang ada di pasar niaga Wanaherang.
“Saya akan memanggil pihak ke 3 untuk tidak melakukan parkir di bahu jalan didepan pasar Wanaherang,” tegasnya.
Dia juga menyebut bahwa parkir di pasar niaga Wanaherang dikeluhkan oleh pengunjung pasar.
“Akan tetapi dikeluhkan oleh pengunjung pasar Wanaherang karena fasilitas pasar yang ada itu tidak layak untuk akses ke parkiran dibawah pasar curam kalau musim hujan itu banyak yang terpeleset dan kecelakaan untuk parkir dibawah pasar Wanaherang,” sebutnya.
Butuh solusi, lanjut Yaya Kasya, antara pemilik pasar dengan pihak ke 3 untuk pengelolaan parkiran dan UPT dishub wilayah 2 akan segera memanggil dan mengeksekusi bila masih terjadi pelanggaran.
“Ini butuh solusi antara yang punya pasar dengan pengelolaan parkiran, dan kami pihak UPT parkir Dishub akan segera melakukan eksekusi agar tidak melakukan parkir dibahu jalan,” tandasnya.