Cibinong, BogorUpdate.com – Menanggapi adanya keluhan kontraktor soal biaya uji Lab yang melambung tinggi, Kepala UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Bobby Wahyudi angkat bicara.
Menurut Bobby, keluhan penyedia jasa atau kontraktor itu dinilai tidak mendasar. Pasalnya, semua biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan dan kontrak yang dibuat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Kan mereka (Kontraktor, red) melakukan pengujian berdasarkan kontrak dari Spek kan dari PPK. Nah itu udah kewajiban mereka untuk mengikuti spek teknis itu, kita mah hanya melaksanakan saja. Misal disuruh 10 kali melakukan uji tekan karena 10 kali ngecor, ya itu yang dilaksanakan,” kata Bobby saat dihubungi BogorUpdate.com, Rabu (25//23).
Jika kontraktor merasa dibebankan dengan biaya uji Lab, lanjut Bobby, sebetulnya hal itu sudah sesuai dengan kontrak. Apalagi saat dibuat Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK), kontraktor tidak menyatakan jika pengujian yang tetuang dalam kontrak dinilai memberatkan
“Dalam rencana kerja itu kan ada RPMK, harusnya kontraktor mencantumkan untuk uji Lab dari mutu pekerjaan hanya sekian kali misalnya. Ini kan tidak ada RMPK nya, akhirnya PPK juga kembali ke spek tekhnis kan,” jelasnya.
Sementara itu, soal biaya uji Lab mencapai 2 persen dari nilai kontrak, beber Bobby, merupakan hal yang wajar bahkan bisa lebih. Hal itu dikarenakan jumlah pengujian yang dilakukan pihaknya juga terbilang banyak.
“Ya benar, bahkan bisa lebih dari 2 persen. Karena kan yang di uji juga banyak, gak ada maksimal dan minimal jumlahnya karena kan setiap pekerjaan berbeda. Intinya sesuai dengan spek dalam kontrak,” bebernya.
Sedangkan, untuk pembayaran yang dilakukan kontraktor kepada UPT Laboratorium, memang masih menggunakan sistem manual. Namun rencananya di tahun 2023 ini akan dibuatkan aplikasi yang diperuntukan salahsatunya untuk melakukan pembayaran.
“Nah untuk pembayaran kan kita memang masih memakai sistem manual, belum ada rekening khusus. Karena itu kan harus pake aplikasi, tahun ini rencananya mau dibuat. Kan butuh anggaran yang cukup, nah anggarannya ada atau tidak kita tidak bisa pastikan,” ungkapnya.
Nantinya, tegas Bobby, jika sudah aplikasi itu dibuat, maka para kontraktor diharapkan tidak lagi mengeluh lantaran akan ada sistem yang sedikit menyulitkan jika belum terbiasa. Apalagi, untuk pembayaran di UPT Laboratorium Cibinong masih terbilang flexibel atau tidak membebani kontraktor.
“Kalau sudah jadi aplikasinya untuk pembayaran, kontraktor jangan ngeluh lagi karena dipersulit. Karena apa, contohnya ada kontraktor yang uji Lab di UI dan di Tangerang, itu kan sistemnya online, daftar kemudian dikasih batas waktu pembayaran 1×24 jam. Setelah bayar, mereka disuruh nunggu 14 hari baru tim uji turun ke lapangan. Kalau di kita kan engga, hari itu juga turun walaupun pembayarannya nanti,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Betonisasi Jalan, mengeluhkan besarnya biaya Uji Lab oleh Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Laboratorium Bahan Kontruksi Kelas A Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
Bahkan, besaran biaya uji Lab yang dikenakan untuk setiap proyek bisa mencapai Rp 20 Juta, atau hingga 2 persen dari nilai kontrak. Hal itu dinilai sangat membebani kontraktor, lantaran untuk proyek tahun 2021 tidak sebesar di tahun 2022 untuk biaya uji Lab tersebut.
“Saya selaku kontraktor pengerjaan proyek Jalan atau betonisasi pada Dinas PUPR, sangat keberatan dengan adanya biaya Uji Lab yang makin membengkak di tahun 2022 ini. Nilainya bervariasi, ada yang Rp 20 Juta, bahkan ada yang sampai 2 persen dari nilai kontrak,” keluh salahsatu kontraktor berinisial JN kepada BogorUpdate.com, Kamis (19/1/23).
Meski sangat membebani, lanjut JN, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena hasil uji lab itu dijadikan syarat untuk pencairan proyek yang dikerjakannya.
“Mau gak mau ya harus mengikuti apa yang diminta oleh orang Uji Lab. Apalagi hasil uji Lab nya dijadikan syarat untuk pembayaran kami. Kalau gak ngikutin nanti gak dibayar lah hasil pekerjaan kita,” bebernya.
Namun begitu, hal yang membingungkan JN ialah tujuan pembayaran Uji Lab tersebut. Dari beberapa kali membayar, tujuan rekeningnya ada yang dikirim ke perorangan dan bukan ke rekeninh milik Pemerintah.
“Nah ada yang saya bingung, ini uang nantinya masuk ke Pemerintah atau ke pribadi. Soalnya beberapa kali pembayaran Uji Lab, saya disuruh mengirim ke rekening atas nama perorangan,” tuturnya.