HomeHukum & KriminalNasionalNews

Sidang Ade Yasin Cs Segera Hadirkan Saksi Ahli dan Pemeriksaan Para Terdakwa, Ini Jadwalnya

Foto situasi sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jabar oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/22).

Bandung, BogorUpdate.com – Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung akan berlanjut pada tahap menghadirkan saksi ahli dan pemeriksaan para terdakwa.

Hingga Rabu (24/8/22) sebanyak 39 saksi sudah dihadirkan dalam sepuluh persidangan yang dilakukan secara maraton hari Senin dan Rabu setiap pekannya.

Empat saksi terakhir yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah saksi penerima suap, yakni auditor BPK Jabar yang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang menyidangkan kasus tersebut, mengagendakan untuk memeriksa empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik Hidayat secara offline.

“Untuk pemeriksaan para terdakwa, saya rasa lebih baik dilakukan secara offline. Nanti saya akan bersurat kepada Depkumham untuk memberikan izin terdakwa dihadirkan di pengadilan,” kata Hera Kartiningsih.

Lebih lanjut Hera Kartiningsih mengatakan, Jaksa KPK dan Penasehat Hukum (PH) para terdakwa, jika memiliki saksi ahli yang akan dihadirkan, agar segera melaporkannya.

“Jika Jaksa KPK dan PH akan mengajukan saksi ahli, segera disampaikan. Karena pekan depan kita akan sidang untuk saksi ahli dan dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa,” jelas Hera Kartiningsih.

Hera Kartiningsih mengatakan, agenda pada hari Senin mendatang tanggal 29 Agustus adalah pemeriksaan saksi ahli, kemudian hari Rabu tanggal 5 September pemeriksaan para terdakwa.

“Mohon saksi ahlinya segera disiapkan,” pinta Hera Kartiningsih.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar-Butar mengatakan pihaknya akan mendatangkan saksi ahli.

Untuk terdakwa lainnya, Rizki Ayatullah tidak akan menghadirkan saksi ahli.

Sedangkan Maulana Adam, berencana mendatangkan saksi ahli, namun belum tahu siapa orangnya.

Exit mobile version