Bogor RayaHomeNews

Sempat Ditutup Perhutani, Galian di Dekat TPPAS Lulut-Nambo ini Kembali Beroperasi

Klapanunggal, BogorUpdate.com – Sempat ditutup oleh pihak Perhutani beberapa waktu yang lalu, kini galian liar yang berada dekat Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, kini kembali beroprasi.

Hal tersebut membuat Jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kesal.

Kepala Desa (Kades) Nambo Nanang mengatakan, aktifitas galian liar tersebut tak berizin, kini malah kembali beraktivitas. Nanang mengaku tidak pernah ada komunikasi dari pihak pengali soal adanya kegiatan tersebut.

“Kalau sudah ada giat galian lagi diwilayah desanya saya langsung kesana guna memberikan teguran secara langsung,” ujar Nanang, Senin (27/5/24).

Nanang menambahkan, pihaknya tidak sama sekalian mengeluarkan persetujuan lingkungan, karena lokasi tersbut berada di atas lahan Perhutani sehingga pihak Pemdes Nambo tidak berani mengeluarkan izin termasuk lingkungan.

“Itu gak ada izinnya soalnyakan tanah perhutani yang digali, saya selaku pemerintah desa Nambo gak berani mengeluarkan izin lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Asisten Perhutani (Asper) atau Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Jonggol Agus Abdurachman, menghentikan aktivitas penambangan atau galian tanah di wilayah Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dengan memasang plang.

Pemasangan plang tersebut dilakukan, karena penambang menggaruk lahan milik Perhutani. Bahkan pihaknya sudah memberikan beberapa kali surat teguran kepada penambang.

“Perhutani sudah melaksanakan peneguran melalui surat,” kata Abdul Rahman kepada BogorUpdate.com, Sabtu (27/1/24) lalu.

Karena teguran jarang diindahkan, tegas Abdul, maka pihak Perhutani melakuka penghentian dengan cara memasang plang larangan menambang diatas lahan milik Perhutani.

“Di lapangan, kemudian pemasangan plang larangan. Pada saat setiap kali kami hentikan, mereka berhenti,” kata Abdul Rachman.

Menurut keterangan Abdul Rachman secara tertulis pihaknya telah mendapat info adanya rencana penggalian yang berbatasan dengan kawasan hutan.

“Menurut infonya mereka berencana melakukan galian di tanah milik yang berbatasan dengan kawasan hutan, Kurang lebih 75 m dari dalam kawasan hutan ke batas luar,” tandasnya.

Sementara, Joko pengusaha galian mengakui kegiatan galain tersebut adalah miliknya dan dirinya mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan orang lapangan.

“Yaaa Mas, Silahkan kalau ada kegiatan kordinasi dengan anggota yang ada di Lapangan, ada Pak Candra, Butar-butar dan Pak Anang. Mengingat saya di kantor, terima kasih atas bantuannya dan informasinya,” singkatnya melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu. (Pul)

Exit mobile version