Kemang, BogorUpdate.com – Ratusan member geruduk kantor OMC Bogor, di Wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, gegara scam dan gagal penarikan ditambah member diwajibkan top up yang besarnya per level.
Perwakilan Kantor OMC Aliansi Ciawi, Muhammad Idrus mengaku sudah mencurigai scam sejak awal-awal tanggal (2/7/25). Saat itu seharusnya hari Rabu ada penarikan, mereka berdalih bahwa akan ada sinkronisasi dulu dengan pihak bank, yang tadinya potongan diatas 3 persen, dipotong menjadi 1 persen.
“Setelah pengumuman itu kegiatan kita tetap berjalan normal. Hadiah-hadiah segala macam tetap normal, sehingga banyak yang terbujuk lagi. Nah di hari Senin (7/7/25) malam mengadakan rapat, isi rapatnya dirinya juga tidak terlalu detail, yang intinya mereka menjanjikan bahwa besok itu akan ada pencairan,”ujarnya kepada wartawan.
Idrus menjelaskan, pencairan yang tadinya satu minggu sekali dirubah boleh setiap hari. Dengan durasi 24 jam dan itu akan masuk ke rekening. Ternyata di Selasa (8/7/25) pagi, mereka membuat rapat lagi melalui grup WA.
“Itu ada namanya proses KYC dengan dalih bahwa OMC ini banyak akun -akun bodong. Sehingga butuh klarifikasi butuh sertifikasi untuk KYC dengan syarat harus membayar top up kembali, yang besarnya per level yang paling kecil P1 sekitar Rp 90 ribu, sampai yang P6 itu sekitar Rp 14 juta rupiah,” jelasnya.
“Dan yang jadi pertanyaan untuk apa kalau hanya untuk KYC kita harus deposit lagi, kalau memang mau potong aja dari uang kita,” sambungnya.
Kecurigaan semakin menjadi, lanjut Idrus, karena sejak saat itu banyak juga yang terjebak ikut KYC. Bahkan member ada yang deposit Rp 2 juta atau Rp 3 juta. Tapi uang miliknya yang Rp 50 Juta sudah kembali.
“Uang saya yang Rp 50 juta kembali, dan ternyata itu kembali tipuan lagi dan yang kami sayangkan kenapa pihak Cabang tidak sama sekali mendeteksi itu. Sedangkan kan kita dibawah memang tidak pernah tahu, kita hanya bekerja aja seperti marketing kemudian mencari member dan segala macam,” bebernya.
Menurutnya, usai di geruduk, pihak OMC yakni Sekretaris Kantor Mawi dan Pengawas bernama Bagja. Bagja memberikan statment bahwa dia akan mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta rupiah, sebagai bentuk pertanggung jawaban. Sedangkan Pak Mawi tidak memberikan statmen apa-apa.
“Harapannya untuk mengembalikan uang rasa berat kalau lihat dari pernah ada yang scam dan segala macam itu tidak pernah ada judul uang itu kembali. Tapi minimal kalau memang bisa kita bikin pelaporan bergerak, minimal siapa tahu ada aset-aset OMC yang masih bisa dibekukan, lebih baik kita berikan ke negara ketimbang mereka yang menikmati,” tutupnya. (Dyn)