Bogor RayaHomeNewsPolitik

Rudy Susmanto Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Bupati Bogor, Ini Katanya

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akhirnya buka suara atas penetapan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy Susmanto mengaku turut prihatin dan sedih atas kasus hukum yang menimpa bupati Bogor. Apalagi katanya, antara Legislatif dan Eksekutif dirinya berkomunikasi baik selama ini.

“Saya sedih atas kasus yang menimpa ibu Bupati, beliau (Ade Yasin, red) adalah sahabat saya. Terkait permasalahan hukumnya saya turut prihatin apalagi sudah ada penetapan tersangka, semoga Allah SWT memberikan yang terbaik untuk Bupati Bogor,” pinta Rudy Susmanto.

“Mari sama-sama kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Rudy Susmanto menambahkan.

Rudy Susmanto juga berharap agar roda pemerintahan di Kabupaten Bogor tetap berjalan seperti biasanya. “Kemarin pak Gubernur sudah perintahkan Wakil Bupati Bogor segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis, ada juga Sekda yang akan membantu. Harapan saya agar pelayanan kepada masyarakat tak ada kendala,” harapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.

KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pemberi suap Ade Yasin, MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sementara itu empat penerima suap dari BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM sebagai Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, AM, HN, dan DG sebagai pegawai BPK Jawa Barat.

Exit mobile version