Hukum, BogorUpdate.com – Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Ade Yasin meninggalkan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pagi ini. Bupati Bogor itu akan dibawa Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan, Kamis (28/4/22).
Ade Yasin keluar sekitar pukul 05.56 WIB. Ade Yasin tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange.
Ade mengaku dirinya dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Dia bahkan menuding kasus ini adalah kesalahan anak buahnya.
“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK.
“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana,” imbuh Ade.
Sekali lagi, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat. Dia juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus ini. “Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah),” katanya.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4/22).