Bogor RayaHomeNewsPolitik

Rudy Susmanto: APBD Perubahan Tunggu LHP BPK Terbaru

Babakan Madang, BogorUpdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, tahun anggaran 2022 harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbaru.

Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daerah Pilih (Dapil) 1, masa sidang III tahun 2021/2022 di Aula Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/7/22).

“Kalau bicara anggaran perubahan kita tidak mau menjanjikan terlalu jauh, karena hari ini pun syarat untuk melaksanakan APBD Perubahan adalah selesai dulu dibahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2021. Batas akhirnya adalah bulan Juli, dan kini DPRD sudah mengembalikan LPJ APBD 2021 tersebut kepada eksekutif,” beber Rudy Susmanto kepada BogorUpdate.com.

Kenapa dikembalikan, sambung Politisi Gerindra itu, dalam kondisi Pasca OTT KPK saat ini, DPRD meminta LHP BPK yang terbaru dulu. Jika waktunya memungkinkan untuk melaksanakan ABPD perubahan maka akan dilaksanakan.

“Kalau tidak bisa melaksanakan APBD Perubahan, karena kita tidak mau serta merta menerima LPJ APBD tahun anggaran 2021 karena dengan kondisi pasca OTT KPK tersebut dengan otomatis APBD 2021 adalah objek pidana,” tegasnya.

Pria kelahiran Solo berdarah Sunda itu menambahkan, dengan begitu berarti DPRD harus mengkaji dan mengevaluasi terlebih dahulu dengan baik dan cermat setelah adanya LHP BPK terbaru nanti.

“Berarti kan kita harus mengkaji mengevaluasinya dengan baik dan dengan cermat. Jangan sampai ada program atau penggunaan anggaran yang kurang tepat, karena 2021 DPRD juga menganggarkan. Tapi setelah digunakan inilah momentum untuk kita mengevaluasi pada saat BPK sudah memberikan penilaian terbaru terhadap Pemkab Bogor, karena sudah ada penanganan dari aparat penegak hukum, tentu DPRD pun harus mengambil langkah yang sama,” ungkapnya.

Bukan sekedar membahas dan menerima, sambung Rudy Susmanto, DPRD pun belum tahu jawaban Fraksi seperti apa, karena dibahaspun belum. “Karena jawabannya hanya ada tiga, pertama menerima, kedua menerima dengan catatan dan ketiga menolak,” tegasnya lagi.

“Kita akan bahas dulu, dengan segala permasalahan yang ada. Mudah-mudahan tidak terlalu banyak permasalahan sehingga APBD perubahan dapat berjalan, tapi kalau tidak memungkinkan mau tidak mau harus kita dorong untuk mengupayakan di tahun 2023,” tukasnya.

Exit mobile version