Ilustrasi pelecehan seksual. (Net)
Tenjolaya, BogorUpdate.com – Polsek Ciampea mengamankan satu pelaku pelecehan seksual berinisial LN (31) terhadap korban anak dibawah umur inisial PA yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tenjolaya.
“Iya benar pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani oleh unit PPA Polres Bogor,” ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, pada Kamis (25/5/23).
Dia menjelaskan pelaku diamankan pada Rabu (24/5/23) sore untuk menghindari pengerahan dan amuk masa dan keluarga korban.
“Kami langsung amankan, karena guna menghindari terjadinya pengerahan dan amuk warga sehubungan keluarga korban tidak terima atas perbuatan teduga pelaku,” jelasnya.
Dia mengaku terduga pelaku selanjutnya dibawa oleh piket Siaga Polsek Ciampea, dan pada jam 19.45 WIB diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.
“Kasus tersebut telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit PPA Polres Bogor pada hari Selasa 23 Mei 2023,” katanya.