Jonggol, BogorUpdate.com – Menanggapi adanya isu aktivitas galian tanah di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, yang sudah berkoordinasi dengan oknum anggota Polda Jawa Barat (Jabar), Kabid Humas Jabar, Kombes Ibrahim Tompo angkat bicara.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, Polda Jabar tidak pernah membuka ruang bagi penambang ilegal untuk berkoordinasi.
“Polda Jabar tidak pernah membuka koordinasi bagi tambang-tambang yang tidak berizin,” tegas Kombes Ibrahim Tompo kepada BogorUpdate.com, Sabtu (18/2/23).
Ia menegaskan, jika Pihak Polda Jabar tidak akan mentolelir bagi pengusaha tambang yang melanggar atura. Jika tidak mempunyai izin maka akan ditindak.
“Polda Jabar tidak akan mentolerir pelanggaran aturan tambang ilegal. Jika tidak mempunyai izin berarti ilegal atau melanggar aturan, tidak ada yang boleh melakukan usaha pertambangan tanpa izin, bukan berdasarkan koordinasi,” bebernya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk aktivitas galian di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol itu, terindikasi tidak memiliki izin. Saat ini pihaknya tengah mendalami kegiatan tersebut.
“Indikasi tidak ada izin dan sedang di dalami Polda. Jika ditemukan agar dilaporkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Salah satu galian diduga ilegal yang berada di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor, mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar), hingga lenggang melakukan aktivitas penambangan tanah merah tanpa khawatir dihentikan, Jum’at (17/2/23).
Hal itu dikatakan salah satu pengelola galian berinisial AY. Manurutnya, lantaran sudah berkoodrdinasi dengan pihak Polda Jabar, maka ia berani melakukan aktivitas.
“Alhamdulillah kalau Polda sudah koordinasi, terakhir saja waktu ada giat Polda ke Cariu salah satu anggota Polda berinisial CL ada berkomunikasi dengan saya, sebelum disegel,” terang AY saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp oleh BogorUpdate.com,
Padahal, lanjut AY, sebelum adanya penyegelan galian di Kecamatan Cariu, ia sudah memberitahukan kepada pengelola agar berkoordinasi dengan CL agar tidak menjadi obyek penghentian aktivitas.
“Padahal saya sudah mengingatkan kepada pengelola galian di Cariu untuk berkoordinasi dengan bapak CL dan bang AN, tapi dia menjawab kata bos mulia suruh kabur,” bebernya.
AY menambahkan, selain dengan pihak Polda Jabar, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan warga, selain harus rapi di atas bawahpun harus rapih agar tidak terjadi gejolak.
“Selain merapihkan atas, warga juga harus di rapihkan. Percuma kalau atas rapih tapi bawah ga rapih tetep aja pasti kacau ya, setelah giat di Cariu CL pun menelpon saya mau singgah ke Kadus Keling, Farhan lalu lanjut ke lulut,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Tiriana mengukapkan jika pihak Polsek Jonggol sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pengelola galian tersebut namun tidak koperatif.
“Penjelasan dari pak Kapolsek Jonggol, sudah dilakukan pemanggilan akan tetapi tidak datang dan tidak koperatif,” tegas Iptu Desi.
Ia melanjutkan, jika pihak Kepolisian sudah melakukan langkah dengan pemanggilan tersbut. Untuk saat ini akan terus dilakukan pemantauan terlebih dahulu, setelah itu melakukan tindakan lainnya.
“Tindakan Kepolisian sudah dilakukan makanya diadakan pemanggilan akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan masih tetap terus dipantau,” tukasnya.