Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah desa (Pemdes) Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah desa (Musdes) pembentukan koperasi desa, kelurahan merah putih sesuai intruksi presiden (Inpres) nomer 9 tahun 2025, di Aula kantor Desa Wanaherang, pada Selasa (30/4/25).
Kepala Desa Wanaherang, Heri Sudewo mengatakan, pembentukan koperasi merah putih ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta calon pengurus koperasi.
Proses pemilihan dilakukan secara voting terbuka, mencerminkan komitmen pada prinsip demokrasi dan transparansi.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan Ramdani sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Wanaherang.
“Alhamdulillah, musyawarah berjalan lancar dan demokratis. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi warga Wanaherang,” ucap Heri Sudewo kepada Bogorupdate.com.
Dalam musyawarah ini Ia juga menyampaikan, bahwa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini menyepakati bahwa dengan simpanan wajib sebesar Rp 100.000 dengan iruan bulanan sebesar Rp 25.000.
“Dalam musyawarah ini telah disepakati mengenai simpan pokok dan simpanan wajib oleh masing-masing yang hadir. Untuk diketahui, bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa,” ungkapnya.
“Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Wanaherang bisa mengakses pembiayaan dan peluang usaha yang lebih luas secara kolektif,” pungkasnya. (Gus)