Klapanunggal, BogorUpdate.com
Belum mendapat izin dari pengembang dan warga, akses galian tanah merah yang terletak di Desa Situsari Kecamatan Cileungsi, ditutup oleh pemilik Perumahan Almira Residence di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Selain itu, mobil truk pengangkut tanah galian yang melintasi Desa Bojong ini kerap kedapatan mengotori jalan Kabupaten.
Menurut warga sekitar, Sajili mengatakan penutupan dengan Arcon itu dilakukan pada malam hari oleh warga yang mungkin pemilik perumahan Almira Residence.
“Penutupan tadi malam kang, bahkan di dalam masih ada truk kendaraan angkutan tanah saat terjadi penutupan mungkin itu oleh pemilik lahan,” ungkapnya kepada bogorupdate.com, Minggu (27/3/22).
Sajili menambahkan, penutupan yang dilakukan pengembang sangat diamini oleh warga lantaran di musim penghujan saat ini biasanya truk pengangkut tanah yang melintasi jalan Kabupaten acapkali menimbulkan jalan licin yang diakibatkan dari ceceran tanah dari truk.
“Memang jalanan jadi kotor bang gak ada tindakan pencegahan seperti tanah merah yang berceceran dijalan, takutnya kalo hujan jadi licin buat para pengguna jalan,” kesalnya.
Sementara itu, Yunus warga Desa Bojong ini mengeluhkan, meski akses jalan sudah di arcon namun galian tetap berjalan. Diperkirakan menerobos melalui samping gerbang perumahan Almira residence.
“Meski di arcon tapi kendaraan truk tambang masih bisa melintas melalui gerbang perumahan Almira residence bang,” ujar Yunus.
Yunus juga menerangkan perihal penutupan, dirinya tidak mengetahui secara jelas kapan penutupan terjadi.
“Saya juga gak tau bang jam berapanya soalnya didalam juga masih ada truk tambang yang masih beroperasi, terkait izin lintasan yang melalui desa Bojong sejak pihak penambang pernah dikonfirmasi kepala desa Bojong namun sampai saat ini pihak penambang belum datang menemui kades Bojong,” tutupnya.
Sementara Kepala (Kades) Desa Situsari, Dahlan saat dikonfirmasi terkait izin galian tanah yang ada di wilayahnya mengatakan, sampai saat ini kegiatan galian tersebut tidak memiliki izin dari pihak Desa.
“Nggak akan ada izinnya kang untuk galian merah tersebut,” singkatnya.
Terpisah kepala Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Ade Nurdiana yang dilintasi jalannya belum bisa dihubungi melalui telepon selulernya.