Sukaraja, BogorUpdate.com – Anggota pengurai kemacetan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mulai saat ini akan hadir di titik-titik kemacetan yang berada di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (Dalops), Dadang Kosasih mengatakan, terkait banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di titik-titik kemacetan, memicu jajarannya di pengendalian operasi pada Dishub Kabupaten Bogor mulai detik ini bakal hadir dititik lokasi.
“Karena banyaknya keluhan dari masyarakat tentang tidak adanya petugas dishub yang tidak ada dititik saat terjadi kemacetan, membuat saya melakukan gebrakan terbaru yaitu dengan pernyataan fakta integritas untuk seluruh anggota dal’ops” kata Kabid Dadang kepada BogorUpdate.com dikantornya, Jum’at (17/3/23).
Menurut dia, gebrakan yang dilakukan dirinya sendiri diawali dengan memanggil seluruh anggota pengendalian operasi pada Dishub Kabupaten Bogor untuk menyetujui fakta integritas yang telah dirancang dirinya itu.
“Kita panggil anggota Dalops sebanyak 261 orang pada hari ini untuk sama-sama menyatakan fakta integritas yang terdiri dari 9 point, yang notabane kesemuanya merupakan personel pengurai kemacetan yang dimiliki Dishub Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Dadang menegaskan, dari kesembilan fakta integritas, ada salah satu point penting harus diketahui oleh masyarakat maupun pengguna jalan mengenai jam kerja para anggota dal ops tersebut.
Isinya, kata Dadang, sebagai petugas pengatur lalin pada pos Pam jalur dalam melaksanakan pengaturan dan pengarahan kendaraan serta penumpang dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB, dan dari pukul 11.30 sampai 13.30 WIB.
Adapun, untuk sore harinya dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
“Totalnya 8 jam kerja, kecuali ada petugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh saya maupun pimpinan baik tertulis ataupun lisan agar kegiatan kedinasan berjalan lancar,” ungkap Dadang.
Lebih jauh mantan Kanit Pol PP kecamatan Parung Panjang itu mengungkapkan, apabila ada anggotanya saat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pengatur lalu lintas dirasa lalai, dan tidak disiplin akan diberikan sanski sesuai peraturan yang ada.
“Jika ada anggota kami tidak komitmen setelah menyatakan fakta integritas pada hari ini, maka saya akan ambil tindakan dengan melakukan pemanggilan pertama, kedua hingga ketiga. Namun apabila tidak ada perubahan juga bagi anggota yang tak disiplin tersebut, maka mohon maaf kita akan berhentikan secara tidak terhormat,” pungkasnya.