Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Keren, Pak Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kabupatem Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 6,5 Kg

Cibinong, BogorUpdate.com – Bhabinkamtibmas Polres Bogor dan Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor, berhasil menggagalkan Narkotika jenis ganja seberat 6 Kg di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/3/23) kemarin.

Mereka, bahkan berhasil mengamankan satu pelaku pemilik barang haram siap edar yang dikemas dalam sebuah karung.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan keberhasilan atas pengungkapan pelaku pengedar narkoba jenis Ganja itu setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kiriman paket mencurigakan yang dikirimkan pada salah satu warung di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Pengungkapan ini berawal dari kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor setelah mendapat informasi adanya paket mencurigakan,” katanya kepada Wartawan, Jum’at (17/3/23).

“Kemudian mereka melakukan penyelidikan dan melaporkan ke Sat Narkoba Polres Bogor kemudian ditindak lanjuti melalui penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut. Akhirnya mendapati 6 paket berisikan Narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6 Kilogram lebih,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Imanuddin, Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Bogor tersebut dengan melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial NMD (25) yang diduga jadi pemesan dari paket tersebut.

“Yang mana saat ini salah seorang tersangka sudah berhasil diamankan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan yang lain masih dalam DPO pihak sat narkoba Polres Bogor,” ungkapnya.

Sementara itu dari keterangan tersangka NMD ini bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut didapatnya dari wilayah Sumatera Utara, yang kemudian nantinya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor, kota Bogor, Depok dan sekitarnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dapat memerangi peredaran narkoba ini. Berikan informasi Secepat mungkin kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami yang tersebar di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Sehingga nantinya kami bisa segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang cepat efektif dan efisien,” imbaunya.

Selain itu Iman mengajak bersama-sama untuk melakukan Edukasi dan pencegahan terhadap warga agar tidak masuk kedalam jaringan pengguna Narkotika apalagi sebagai bandar, yang dapat berpotensi merusak masa depan anak anak.

“Dalam hal ini saya bersama dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor pun akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kami yang sudah bekerja melebihi dari tugas pokoknya. Kami berharap melalui apresiasi dan penghargaan yang kita berikan ini mudah-mudahan juga dapat menjadi motivasi yang baik buat anggota yang lain,” ungkapnya lagi.

Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 111 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara dengan ancaman denda minimal 5000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) maksimal 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah)

Sementara itu Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara mengatakan bahwa ini adalah bentuk sinergitas antara TNI Polri yang sering ditekankan oleh bapak Kasad Panglima dan Kapolri, Ini adalah bentuk sinergitas yang terjalin antara jajaran Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

“Selain itu ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap TNI-Polri Sehingga personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja ini,” tegasnya.

Oleh karena itu Ia dan Kapolres berpesan kepada masyarakat jangan segan-segan jangan takut takut melaporkan kepada babinsa dan bhabinkamtibmas apabila terjadi hal hal yang mencurigakan di wilayah Kabupaten Bogor, Tidak hanya kasus narkoba namun seluruhnya baik itu tawuran, curanmor, Dan lain sebagainya.

“Karena personil kami dari TNI-Polri selalu tersedia selama 24 jam,” tutupnya.

Exit mobile version