Bogor RayaHomePolitik

Merasa Disudutkan, DPRD Ramai-Ramai Akan Boikot Bima Arya

Foto saat debat calon wali kota dan wakil wali kota Bogor

Kota Bogor – Bogor Update

Debat pertama kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (cawalkot) yang gelar Komisi Pemilihan Umum Dareah (KPUD) Kota Bogor, pada Sabtu (5/5/18) lalu, berbuntut panjang.

 

Pelaksanaan debat berjalan seru dan panas, dan saat masing-masing calon diberi kesempatan untuk bertanya kepada calon lain keluar pernyataan yang dinilai memojokan DPRD Kota Bogor.

 

Pernyataan yang memojokan salah satu lembaga itu, terjadi saat Ahmad Ru’yat pasangan calon no urut 1 bertanya tentang mandeg dan gagal lelangnya RSUD dan mangkraknya pembangunan Masjid Agung.

 

Pertanyaan yang dilontarkan ke pasangan no urut 3 yakni petahana Bima Arya langsung dijawab, bahwa gagal lelang dan mandeknya pembangunan RSUD karena kurangnya persetujuan dan dorongan dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

“Soal RSUD itu sebetulnya sudah dianggarkan untuk dibangun tahap kedua sehingga kelas tiganya banyak dan warga memiliki fasilitas yang lebih baik. Tetapi tidak disetujui oleh teman teman dewan di DPRD Kota Bogor,” jawab Bima

 

Oleh karena itu sambung dia, tahun ini Pemkot membantu dan berusaha untuk mencari akses pendanaan yang lain. “Misal bisa melalui public private partnership jadi banyak pendanaan – pendanaan yang lain untuk membangun RSUD kedepan, Insya Allah,” tegasnya.

 

Pernyataan Bima itu mendapat tanggapan di kalangan legislarif, sejumlah Anggota DPRD merasa bahwa pernyataan itu memojokan pihaknya dalam kebijakan membangun sarana kesehatan.

 

Atas pernyaraan tersebut, DPRD mengecam. terbukti beberapa anggota hingga pimpinan memberikan tanggapan beragam.

 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya mengatakan, debat kandidat cukup seru di saksikan seluruh masyarakat Indonesia.

 

Hanya lanjut Politisi PDI-P itu, sangat di sayangkan pada saat sesi tanya jawab paslon perihal pembangunan RSUD Kota Bogor, paslon no 3 menyudutkan lembaga DPRD.

 

“Marwah lembaga DPRD sangat di remehkan sebagai lembaga pelayan rakyat,” ujar Atty.

 

Atty melanjutkan, untuk diketahui proyek RSUD Kota Bogor itu, sudah di dorong oleh Badan Anggaran DPRD sebesar Rp72 Milyar, anggaran itu pun  disetujui oleh semua Anggota Dewan.

 

Namun, pada tahun 2017 Proyek yang sudah dianggarkan itu harus gagal lelang. Meski gagal DPRD terus mendorong kembali untuk masuk di biaya anggaran 2018 karena menyangkut kepentingan prioritas rakyat.

 

“Kok kita (Dewan-red), yang di salahkan, media kan mencatat dan itu bukti kalau DPRD meneriakan pembangunan yang gagal lelang itu untuk dianggarkan kembali. Kepada saudara Bima Arya harus klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya itu,” tegas Atty.

 

Diakui Atty, dirinya akan melaporkan pemojokan cawalkot petahana itu kepada pimpinan DPRD, agar semua dewan memboikot Bima selama paslon Badra tidak meminta maaf atas kesalahannya itu.

 

“Saya akan minta pimpinan dewan untuk mengirimkan surat teguran kepada sodara Bima, agar dia meminta maaf di depan publik, demi kembali baiknya nama dan marwah DPRD,” geramnya.

 

Kekecewaan diperlihatkan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono yang hadir langsung menyaksikan debat. Heri mengungkapkan kekecewaannya karena Bima Arya seolah menyudutkan lembaga DPRD, namun Heri menilai bahwa yang terjadi merupakan kehilafan dan terpeleset lidah dari Bima Arya.

 

“Terkait adanya kegagalan lelang seperti pembangunan RSUD, itu bukan domain DPRD karena pelaksananya eksekutif,” ujarnya.

 

Selain itu Anggota DPRD fraksi PPP, Andi Surya Wijaya, juga ikut bereaksi atas disudutkannya lembaga dewan oleh paslon nomor 3.

 

Ia menjelaskan, pola komunikasi Bima yang harus diperbaiki karena dewan pun tidak mungkin secara tiba tiba menolak. Ada payung hukum juga yang harus dikaji, tidak asal-asalan dewan setuju.

 

“Jika hal itu berbenturan dengan aturan tentu kita juga harus berhati-hati. Oleh karena itu, harus dibangun harmonisasi dan komunikasi politik yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, karena memang kita juga sifatnya mitra,” jelasnya.

 

Senada, anggota DPRD fraksi PKS, Adityawarman Adil menegaskan, bahwa apa yang dinyatakan oleh calon dari petahana itu tidak sesuai dengan kenyataan dan sangat mengada-ada.

 

Pembangunan RSUD Kota Bogor kata dia, sudah didukung sepenuhnya dari DPRD untuk dilanjutkan. Tetapi justru Pemkot Bogor melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD) yang menolaknya dengan alasan jika disetujui akan melanggar Kemendagri.

 

“Setelah dilihat dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ada masih tertera walaupun untuk tahap tiga dan bisa disesuaikan. Kemudian terkait mangkraknya Masjid Agung, kami juga sangat menyayangkan,” tandasnya. (Eft)

 

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version