Jakarta, BogorUpdate.com – Ketua Komisi Informasi (Komisi Informasi) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa di May Day 2025, para buruh belum memanfaatkan buah reformasi.
“Momentum hari buruh saya mengajak sekaligus menegaskan agar “buah reformasi” dimanfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh untuk kepentingan kesejahteraan buruh pekerja seluruh Indonesia,” tegas Harry Ara Hutabarat, Kamis (1/5/25).
Bung Ara sapaan akrabnya itu menjelaskan bahwa salah satu buah reformasi yang belum dimanfaatkan itu ialah soal keterbukaan informasi publik (KIP). Padahal KIP sendiri akan sangat membantu buruh atau pekerja untuk kepentingan kesejahteraan.
“Saya melihat bahwa buruh akan sangat terbantu jika upaya juang mereka juga memanfaatkan Undang-Undang (UU) nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Pasalnya, kata Ara, selama hampir 5 tahun dia menjabat di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, belum pernah menangani sengketa buruh dan atau pekerja.
“Bahkan organisasi buruh dan atau pekerja sebagai pemohon informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada pada Badan Publik belum pernah ada data tersebut,” ujarnya.
Dia menekankan bahawa kedepannya pemerintah pusat khususnya di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta harus juga memberikan perhatian khusus untuk sosialisasikan UU KIP dikalangan organisasi buruh dan atau pekerja beserta seluruh stakeholdernya.
“Kedepannya Pemerintah harus lebih gencar lagi mensosialisasikan UU KIP,” tuturnya.
Dia juga mengucapkan selamat kepada para buruh di May Day 2025 ini. Karena mereka adalah pejuang baik keluarga dan masyarakat pekerja lainnya untuk memperjuangkan hak nya.
“Saya ucapkan selamat hari buruh perjuangan untuk pekerja adalah perjuangan bersama. Kami menantikan hak konstitusional ini dimanfaatkan maksimal,” tukasnya.