Sekjend SEMMI, Ahmad Marzuki Tokan. (Ist)
Nasional, BogorUdpate.com – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas siapa saja yang terlibat Korupsi Minyak Goreng (Migor) yang merugikan Negara sampai Rp 6,47 Triliun.
“Seperti kita ketahui setelah kejaksaan menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang membuat kerugian negara sebesar Rp 6,47 Triliun,” kata Sekjend SEMMI, Ahmad Marzuki Toekan kepada Wartawan, Jum’at (23/6/23).
“Dengan begitu saya meminta kepada Kejagung untuk mengusur tuntas siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Seluruhnya, jelas Maszuki, adalah pemain besar dalam industri minyak goreng Indonesia, bahkan produksinya sukses menguasai pasar minyak Goreng di Tanah Air.
“Ini kejahatan yang sangat melukai Hati Rakyat Indonesia dimana kita ketahui bersama bahwa minyak goreng merupakan bahan pokok dapur bagi ibu rumah tangga,” jelasnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin segala perusahaan yang terlibat didalam nya serta meminta Kementerian Perdagangan serius memberantas mafia minyak Goreng yang selama ini merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Dan meminta semua penegakkan Hukum tidak tebang pilih dalam menangkap semua yang terlibat karena akibat korupsi tersebut terjadi kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng di pasar,” pintanya.
Jika kemudian apa yang menjadi keinginan masyarakat Indonesia terhadap pemberantasan korupsi tidak serius, beber Maszuki, maka pihaknya akan turun kejalan untuk menyuarakan pemberantasan korupsi.
“Kami dari PB SEMMI siap untuk turun ke Jalan untuk menyuarakan apa yang menjadi kepentingan dan yang paling penting komitmen Pemerintah bapak Jokowi untuk memberantas Korupsi dan mensejahterakan rakyat benar adanya,” tukasnya.