Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Jasinga Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Kendaraan roda dua hasil curian para pelaku Curanmor.

Jasinga, BogorUpdate.com – Kurang dari 24 Jam, Unit Satreskrim Polsek Jasinga berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Minggu (11/12/22).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS (22).

Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari korban dan warga setempat terkait adanya aksi curanmor pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB (11/12/22).

“Dari adanya laporan tersebutlah kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” ungkapnya kepada Wartawan, Senin (12/12/22).

AKP Dedi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya AS melakukan pengrusakan pada kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T. Sementara untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Pelaku mencuri motor dengan menggunakan kunci leter T. Saat ini proses penyelidikan pun masih teris kita lakukan, untuk menangkap dua orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kami,” tandasnya.

Exit mobile version