Wanita penumpang mobil Audi A6 bernama Nur yang menabrak mahasiswi di Cianjur. (Foto: Dok PMJ)
Nasional, BogorUpdate.com – Kompol D yang merupakan anggota Polda Metro Jaya disebut telah mengakui jika wanita bernama Nur yang berada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur merupakan istri sirinya.
“Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melansir situs PMJ, Rabu (1/2/23).
Ramadhan menegaskan, jika kasus di luar dari peristiwa kecelakaan Cianjur, yakni soal etik, ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Sementara kasus kecelakaannya ditangani oleh Polres Cianjur lantaran lokasi peristiwanya berada di Cianjur.
“Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni mengungkap adanya dugaan perselingkuhan anggota Polisi.
Dimana seorang wanita penumpang mobil Audi A6 bernama Nur yang menabrak mahasiswi tersebut mengaku sebagai istri kedua seorang polisi.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan anggota polisi yang dimaksud wanita tersebut berinisial Kompol D.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ujar Trunoyudo melansir situs PMJ, Selasa (31/1/23).
Menurut Trunoyudo, Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Anggota Polri berpangkat pamen ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungannya dengan Nur.
“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri,” jelasnya.