Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Jadi Korban Dukun Cabul dari Gunung Sindur, Ibu Muda Ini Ngaku Gegara Sering Kesurupan

Cibinong, BogorUpdate.com – Apes benar nasib ibu muda berinisial SR. Gara-gara sering kesurupan makhluk halus, dia jadi korban dukun cabul dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Diketahui korban berinisial SR merupakan ibu rumah tangga (IRT) berusia 32 tahun.

Polres Bogor mengungkap aksi dukun cabul tersebut diduga tak hanya kepada SR, adapula kakak kandung dari SR, yaitu NS (46) dan keponakannya R (24) juga menjadi korban pelaku atau tersangka MI.

“Namun NS dan R hanya diraba-raba, sedangkan SR berhasil disetubuhi MI yang sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.

MI diketahui sebagai dukun yang sudah menjalankan profesinya selama 15 tahun. Dukun cabul itu ditangkap atas pelaporan korbannya, SR (32).

“Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual. Korbannya ada tiga orang yang merupakan perempuan berusia dewasa,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Iman, MI dijerat dengan pasal 4 huruf b juncto pasal 6 huruf c Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang penghapusan kekerasan seksual.

“Akibat ulahnya, tersangka MI yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di sebuah perumahan di Kota Tangerang Selatan terancam hukuman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun,” jelas Iman Imanuddin

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D.C Tarigan menyatakan penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Gunung Sindur.

“Setelah kami menerima laporan dan menemukan bukti yang cukup, akhirnya tersangka MI kami tangkap di rumahnya,” pungkasnya.

Exit mobile version