Pasangan Prabowo-Gibran. (Ist)
Nasional, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2024-2029,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4/24).
Ketua KPU RI juga menyampaikan perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. “Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691,” ujar ketua KPU.
Dalam penetapan KPU tersebut, turut dihadiri oleh pasangan calon presiden dan wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin iskandar (Cak Imin).
Turut hadir Ketua Tim TKN Rosan Roeslani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Otto Hasibuan, Yusril Izha Mahandera, Wamenaker Afriansyah Noor, hingga Nusron Wahid.
Kemudian beberapa pimpinan partai seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan.
Hadir juga, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan lainnya. (Bing)