Cibinong, BogorUpdate.com – Polda Jawa Barat (Jabar) memusnahkan ribuan barang bukti kasus narkotika yang diungkap di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kamis, (20/2/25).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ada dua periode pemusnahan yakni periode bulan Januari dan Februari 2025 yang dilakukan dengan cara membakar barang-barang haram tersebut menggunakan mesin.
“Pengungkapan tembakau sintetis atau clandestain laboratory yang diungkap beberapa waktu lalu yang berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1161,04 kg. Jadi, kurang lebih 1 ton,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Mapolres Bogor.
Kemudian, ada 16 buah jeriken berisikan cairan MDND Inaka yang berjumlah 282 liter, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan MDND Inaka 4,55 liter.
“Ada 1 buah paper slip block warna cokelat berisikan bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 284,3 gram, 2 bungkus plastik bening masing-masing berisi bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 172,8 gram, 1 buah garden pam sprayer merk Crisbow berisi cairan MDND Inaka sebanyak 6 liter,” ucapnya.
Abast menyebut, dari total tersebut tidak semuanya dimusnahkan karena sebagian akan disisihkan untuk di sidang pengadilan.
Selain itu, pada periode bulan Januari 2025, Abast bersama jajaran Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Yang dimusnahkan 16 bungkus plastik clip yang diberi kode A-P dengan berat bruto 6918 gram diungkap Polres Bogor pada bulan Januari 2025,” tutupnya. (Erwin)