Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, 32 Karyawan Diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto/PMJNews)

Hukrim, BogorUpdate.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek salah satu perusahaan kolektor pinjaman online (pinjol) di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Tangerang.

“Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN di ruko ini, yang mana di sini ada 7 ruko dengan 4 lantai dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di tempat ini,” kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis (14/10/21).

Yusri menyebut terdapat 32 karyawan yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang bertugas untuk menagih pinjaman online terhadap para peminjam. Terdapat dua metode penagihan yang dilakukan, yakni berupa penagihan langsung dan melalui media sosial.

“Ada 32 orang yang diamankan, kemudian lokasi ini kita pasang police line dan akan kita dalami semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021). Sebanyak 56 orang dan puluhan CPU diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *