Roni Yusuf, ketua tim JPU KPK saat diwawancarai, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (12/9/22).
Bandung, BogorUpdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam atas adanya pengakuan berbelit dari para saksi di persidangan perkara dugaan suap Ade Yasin Cs terhadap auditor BPK Jawa Barat (Jabar).
Ketua Tim JPU KPK, Roni Yusuf menegaskan, pihaknya masih lakukan penindaklanjutan terhadap saksi persidangan dugaan suap BPK Jabar.
“Pernyatan saksi yang memberikan keterangan berbelit dalam persidangan itu (Kasus suap Ade Yasin) masih didalami oleh penyidik KPK,” tegas Yusuf di Pengadilan Tipikor Bandung, kepada wartawan Senin (12/9/22).
Ia mengatakan, pihaknya masih fokus terhadap substansi perkara yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin tersebut.
“Kami konsen terhadap proses persidangan perkara ini dulu. Sekarang kami agenda tuntutan dulu,” tandasnya.
Sebelumnya sejumlah saksi dalam persidangan memberikan pengakuan berbelit dan selalu keluar dari berita acara perkata (BAP). Bahkan mereka mengelak terhadap dugaan peran suap auditor BPK Jabar yang dilakukan Ade Yasin Cs.