Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pengamat Minta Kemendagri Revisi Kinerja Bachril Bakri, Imbas Ucapan Soal Ponpes jadi Penyebab Rendahnya RLS di Kabupaten Bogor

×

Pengamat Minta Kemendagri Revisi Kinerja Bachril Bakri, Imbas Ucapan Soal Ponpes jadi Penyebab Rendahnya RLS di Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi meminta Kemendagri memberhentikan Bachril Bakri imbas ucapannya yang menyalahkan Pondok Pesantren gegara RLS rendah di Kabupaten Bogor. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Ucapan Penjabat (Pj) Bupati Bogor, terkait rendahnya angka () akibat banyaknya pondok pesantren (Ponpes) di Bumi Tegar Beriman langsung mengundang banyak respon.

, mengatakan bahwa dirinya kaget atas ucapan Bachril Bakri yang menyebut ponpes menjadi biang kerok salah satu penyumbang turunnya RLS.

“Kaget dan prihatin dengan pernyataan yang menyatakan banyaknya pesantren yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah,” ujar Yusfitriadi kepada BogorUpdate.com via seluler, Selasa, (4/2/25).

Pria yang akrab disapa Kang Yus itu menilai, ponpes merupakan salah satu pendidikan karakter dan mentalitas bagi generasi bangsa.

“Hampir semua pesantren yang ada saat ini memiliki basis pendidikan formal, terus dimana hubungannya dengan penyebab tingginya anak putus sekolah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Yus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi kinerja seorang Bachril Bakri yang memimpin Kabupaten Bogor dengan banyaknya jumlah ponpes yang ada.

“Amat sangat aneh dan tidak layak menjadi Pj Bupati, sebaiknya Kemendagri segera memberhentikan Pj Bupati tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri menyebut bahwa rendahnya RLS di Bumi Tegar Beriman lantaran banyaknya siswa yang berhenti sekolah karena lebih memilih ponpes.

“Kemungkinan masalah RLS banyak yang putus sekolah pada setelah SMP, karena mereka langsung masuk pesantren,” kata Bachril Bakri.

“Ke sekolah pendidikan agama, sehingga tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan,” sambungnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor terhitung sejak 2022 hingga 2024 mengalami kenaikan yang semula 8,34 menjadi 8,39. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *