Gunung Putri, BogorUpdate.com – Polisi melakukan penggerebekan adanya kegiatan sabung ayam di Kampung Pabuaran, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan usai menerima laporan dari salah satu warga pada Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Sesampainya di lokasi, ternyata benar adanya bekas kegiatan perjudian atau judi sabung ayam,” ujar AKP Aulia Robby Kartika Putra dalam keterangannya, Selasab (17/12/24).
Namun, dalam aksi penggerebekan itu pihak kepolisian tidak berhasil menangkap para pelaku yang kabur karena telah mengetahui adanya aksi tersebut.
“Hanya meninggalkan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor, 11 ekor ayam bangkok, 8 buah kurungan ayam, 3 buah kisa ayam, dan 1 buah pembatas arena sabung ayam,” ucapnya.
Lebih lanjut, barang bukti itu kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut dan memantau lokasi TKP tersebut apabila akan dilakukan sebagai tempat perjudian sabung ayam kembali,” tutupnya. (Erwin)