Babakan Madang, BogorUpdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor hanya mendapatkan enam laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 lalu.
Hal itu ditegaskan Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, usai Rapat Kordinasi dan Evaluasi Kehumasan, di Big Land Hotel, Kecamatan Babakan Madang, pada Kamis (30/1/25).
“Hasil evaluasi kemarin kan kita tahapa Pemilu 2024 hanya ada 6 laporan,” kata Burhanudin.
Jumlah laporan itu, jelas Burhanudin, masih dalam kategori sangat sedikit jika dibandinkan dengan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 3,9 Juta.
“Kalau melihat jumlah pemilih dengan pelanggaran berarti laporan itu sangat sedikit,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Buank sapaan akrabnya, untuk tahapan Pilkada 2024, pihaknya juga menemukan banyak pelanggaran dan laporan. Namun, banyak juga yang tidak terbukti karena unsur pelanggarannya kurang.
“Kalau Pilkada juga banyak temuan panwas, tapi ada indikatornya. Untuk laporan dari panwascam itu banyak dan ditemukan pelanggaran tapi ternyata buktinya tidak cukup untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” papar Buank.
Oleh karena itu, langkah Bawaslu Kabupaten Bogor kedepannya akan lebih gencar memberikan edukasi terkait peraturan Pemilu dan cara melaporkan pelanggaran.
“Hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengevaluasi. Kedepan menjelang tahapan pemilu 2029 tentu kita akan lebih gencar lagi memberikan edukasi terkait politik kepada masyarakat. Ini kan evaluasi dari Pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang belum faham soal penetapan pemilu dan pelanggaran,” tandasnya.