Pengusaha kelapa muda asal Klapanunggal Dldibekuk Polisi atas dugaan penggelapan mobil. (Bodet)
Klapanunggal, BogorUpdate.com – Satreskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan seorang pengusaha kelapa muda asal Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sebagai pelaku penggelapan mobil dan investasi bodong jenis trading.
Pelaku bernama Handani Hendra ini sebelumnya sempat buron selama 6 Bulan dan berhasil dibekuk di wilayah Banten.
“Karena banyak yang laporan ke kami, kami arahkan korba ke Polres Bogor untuk pembuatan laporannya. Kemudian setelah hasil gelar perkara, dia kita tetapkan sebagai tersangka dalam kurun waktu DPO itu hampir 6 Bulan, karena dia itu berpindah-pindah tempat terus,” kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Iptu Zalukhu kepada Wartawan, Selasa (5/12/23).
“Akhirnya sekita seminggu yang lalu kita berhasil mendeteksi dia berada di daerah Ujung Kulon, Cipayung Banten,” tambahnya.
Zalukhu mengungkapkan, pelaku diketahui melakukan penggelapan mobil dan sejumlah korbanpun di iming-imingi dengan sejumlah uang sewa kendaraan yang besar. Namun oleh pelaku di gadai untuk dipakai bisnis trading.
“Berawal dari laporan kita setahun yang lalu, terkait dengan awalnya mereka kerjasama penjualan kepapa muda. Pelaku yang juga merupakan pengusaha kelapa muda ini menyewa kendraan mobil bak terbuka bernopol F 8722 HH milik korbannya. Namun di gadai oleh pelaku, uang hasil gadai itupun digunakan pelaku untuk mengikuti bisnis trading,” ungkapnya.
Bahkan bukan hanya sekali, pelaku sudah dua kali melakukan penggelapan mobil tersebut. Selain itu laporan terkait investasi bodong yang di lakukan oleh pelaku hingga bernilai miliaran rupiah pun kini sudah ditangani oleh Polres Bogor
“Atas perbuatannya/pelaku dijerat dengan pasal 378 kuhp dan atau pasal 372 khup dengan ancaman pidana palinh lama lima tahun,” jelas Zul.