Empat pelaku pengguna narkoba dibekuk Polsek Babakan Madang
Babakan Madang, BogorUdpate.com – Polsek Babakan Madang berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Keempat pelaku berinial S (36), U (40), D (38), dan H (34) itu diamanakan pada Kamis (28/3/24).
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Susilo Tri Wibowo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari Kadus Bojong Koneng, berinis D, tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1360 WO yang sering bolak-balik di sekitar Jalan Bojong Koneng.
“Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, lanjut Kompol Susilo, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Kemudian ketika dilakukan tes urin hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung ampitamin.
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dia berterima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor.