Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

DLH Temukan Limbah Yang dikubur PT SBI Gunung Putri

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor didampingi oleh tim Laboratorium SysLab kembali mengambil sampel tanah untuk melakukan pemulihan terhadap lingkungan, Rabu (23/06/21).

Dalam proses pengambilan sampel tanah tersebut turut dihadiri oleh Pemerintahan kecamatan Gunung Putri yang diwakili oleh anggota satpol PP, Polsek Gunung Putri, Inspektorat Kabupaten Bogor, Kepala desa Gunung Putri, Ketua Karangtaruna, Ketua Pokja , RT dan RW lokasi pembuangan limbah.

Kasie Pemulihan Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Esty menyampaikan bahwa tujuannya datang kelokasi pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT SBI untuk mengambil sampel dan menggali kedalaman tanah yang sudah dicemari oleh limbah yang dibuang oleh PT SBI.

“Hasil Lab yang pertama sudah keluar, Selasa (22/06/21) secara lengkapnya, dan dari hasil lab tersebut dari 3 bubuk powder 1 di temukan yang terdeteksi Limbah B3” kata Esty.

Menurutnya, jika pengambilan sampel tanah hari ini dilakukan di 5 titik berbeda ada, titik 1 50cm (sudah ditemukan tanah merah), titik 2 kedalaman 55cm (belum ditemukan tanah merah), titik 3 kedalaman 40cm (belum ditemukan tanah merah), titik 4 kedalaman 40cm (sudah ditemukan tanah merah), dan titik ke 5 kedalaman 30cm (sudah ditemukan tanah merah).

“Ini nanti kita akan masukan lab kembali dengan waktu 14 hari, adapun karung berisi powder dan sarung tangan masih kita temukan di lokasi saat penggalian tanah, selanjutnya akan kita tindaklanjuti untuk kepentingan hukum,” ucapnya.

Masih kata dia, nantinya kita akan umumkan hasil dari lab yang pertama dan hasil lab yang saat ini baik kepada desa Gunung Putri maupun kepada pihak Kepolisian karena kepolisian juga meminta hasil lab untuk kebutuhan penyelidikan.

“Saya minta pihak PT SBI untuk memulihkan lingkungan dan membersihkan limbah yang di kuburkan di dalam tanah, dan dalam hal ini yang diwakili oleh Yadi dari PT SBI meminta waktu 2 hari untuk dilakukan penggalian / pemulihan,” jelas Esty.

Terpisah, Kadis DLH Kabupaten Bogor Asnan saat di kunjungi di kantornya mengatakan jika hasil lab masih 2 item lagi yang belum terlihat hasilnya jadi kita belum bisa memastikan limbah tersebut masuk katagori B3 atau tidak.

“Kepolisian pun minta hasil lab namun kita belum bisa memberikan, tugas kami hanya melakukan penindakan selanjutnya untuk penyelidikan kita serahkan kepada pihak kepolisian,” singkat Asnan.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Exit mobile version